Iswanto Resmi Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025-2045

RPJPD Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto saat membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis 18 April 2024. (Foto: Humas)

JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP., MM membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (18/4/2024).

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd MSi mengatakan, kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 menjadi sebuah momen penting. Karena RPJPD Kabupaten Aceh Besar merupakan salah satu dokumen perencanaan yang harus ada dalam setiap tingkatan pemerintahan baik nasional maupun daerah. RPJPD Kabupaten memuat permasalahan isu strategis, visi, misi, arah kebijakan pembangunan serta sasaran pokok daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh.

Karena itu, penyusunan RPJPD Kabupaten harus selaras dengan RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh serta wajib mengikuti periode RPJP Nasional 2025-2045. Yang berfokus pada transformasi yang sesuai dengan karakteristik wilayah. Selain itu juga RPJPD Kabupaten harus sinergi dengan rencana tata ruang kabupaten dan kajian lingkungan hidup strategis sebagai dasar dalam penyusunan RPJPD kabupaten.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJPD Aceh Besar tahun 2025-2045 tersebut. Menurutnya, RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2025-2045 telah mengidentifikasi 68 permasalahan yang dijabarkan dalam lima isu strategis yaitu, peningkatan ekonomi daerah, peningkatan sumberdaya manusia yang berkualitas, penanganan kemiskinan, peningkatan insfrastruktur terintegrasi berbasis tata ruang dan berkelanjutan, serta peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan. Adapun visi Kabupaten Aceh Besar adalah maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Dikatakannya, arah kebijakan RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2025-2045 dilaksanakan dalam empat tahapan periode RPJMD yaitu, periode pertama 2025-2030 dengan arah kebijakan perkuatan pondasi transformasi, periode kedua 2030-2035 dengan arah kebijakan percepatan tranformasi. Selanjutnya periode ketiga 2035-2040 dengan arah kebijakan peningkatan daya saing, dan periode keempat 2040-2045 dengan arah kebijakan terwujudnya Kabupaten Aceh Besar yang maju.

Pada bagian lain, Muhammad Iswanto mengatakan, untuk mencapai visi Aceh Besar yang telah dirumuskan, diatas, maka sudah ditentukan delapan misi. Di antaranya, mewujudkan transformasi sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, mewujudkan transformasi peningkatan pembangunan ekonomi daerah, mewujudkan trasformasi tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan supermasi hukum, stabilitas dan paralel diplomasi. Lalu, meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.

Anggota DPRK Aceh Besar, Ridha Hidayatullah mengemukakan, pihak DPRK akan serius mendukung dan memberi apresiasi atas hasil Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 tersebut, sehingga dari tahun ke tahun pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar akan terus meningkatkan.

“Mari kita dukung bersama upaya positif ini untuk kemajuan Kabup[aten Aceh Besar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *