ACEH BESAR – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Indonesia akan berlangsung pada 27 November 2024. Pilkada ini meliputi pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh wilayah Indonesia. Kepala daerah yang terpilih nantinya akan menjabat untuk periode 2024–2029.
Menjelang pemilihan, para calon kepala daerah semakin intensif melakukan silaturahmi dan bertemu dengan masyarakat. Salah satu yang aktif bergerak adalah pasangan calon Bupati Aceh Besar, Tgk H. Musannif Sanusi, S.E., S.H., dan calon Wakil Bupati, Ir. H. Sanusi Hasyim, M.M.
Pada Jumat, 20 September 2024, ratusan ibu-ibu dari Desa Meunasah Mesjid, Mukim Lampuuk, Lhoknga, Aceh Besar, berkumpul untuk bersilaturahmi dengan calon Bupati Aceh Besar. Pertemuan ini juga dihadiri oleh para tokoh gampong di Kemukiman Lampuuk, pimpinan dayah, pengusaha kafe, serta tokoh pemuda setempat. Setelah melaksanakan salat Jumat, Tgk Musannif langsung menuju lokasi pertemuan, di mana para pendukungnya telah menantikan kehadirannya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan doa bersama, di mana para hadirin berharap agar pasangan Tgk Musannif – Sanusi Hasyim dapat terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar untuk periode 2024–2029.
Dalam kesempatan ini, Tgk Musannif menyampaikan bahwa Aceh Besar merupakan wilayah yang sangat luas. Ketika menjabat sebagai Ketua DPRK Aceh Besar periode 2007–2009, ia telah mengusulkan pemekaran wilayah guna mempercepat pembangunan di berbagai sektor, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Di hadapan ratusan ibu-ibu dan kaum muda, Tgk Musannif memperkenalkan calon wakilnya, Ir. H. Sanusi Hasyim, M.M., seorang teknokrat berpengalaman yang memiliki banyak kontribusi di tingkat pusat. Tgk Musannif menyatakan bahwa memiliki pendamping yang kompeten seperti Ir. Sanusi akan memudahkan upaya membangun Aceh Besar, tidak hanya bergantung pada transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat.
“Saya telah melakukan safari dakwah politik di berbagai tempat, dan saya mengajak semua pihak untuk tidak salah memilih pada 27 November 2024 nanti. Perhatikan rekam jejak para calon kepala daerah, karena keputusan ada di tangan pemilih saat datang ke bilik suara. Jika salah pilih, maka kita akan berada di bawah kepemimpinan yang tidak tepat selama lima tahun ke depan,” pungkas Tgk Musannif.