News  

Kabid Humas Polda: DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Telah Diberangkatkan ke Jakarta

HUMAS POLDA ACEH
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. (Foto: Humas Polda Aceh)

BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.

“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” kat Joko di Polda Aceh, Rabu (25/01/2023).

BACA JUGA:   Momentum Ramadhan Rumpun Simolol Bersatu Gelar Buka Puasa Bersama

Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam saat melakukan penangkapan sesuai dengan surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

tersangka DPO KPK dibawa ke Jakarta hariandaerah.com 768x584 1
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta hari ini.

Jadi, lanjut Joko, terkait proses Hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

BACA JUGA:   Anggota Komisi I DPRA Desak Pemprov Aceh Segera Tangani Jembatan Lala di Simeulue

“Untuk keterangan atau proses Hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar Joko.

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, pada Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *