Kasus Penganiayaan Warga Aceh, Ini Penjelasan Danpaspampres

kasus
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay, selaku Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), mengungkapkan bahwa salah satu anggota pasukannya saat ini sedang menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) terkait tuduhan keterlibatan dalam kasus penganiayaan.

“Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael, di Jakarta, Minggu (27/08/2023).

Sebelumnya beredar kabar mengenai penganiayaan oleh anggota Paspampres terhadap seorang warga Aceh di Jakarta. Tragisnya, tindakan tersebut berujung pada kehilangan nyawa korban setelah mengalami penculikan, pengancaman, dan penganiayaan.

Rafael enggan memberikan rincian kronologi peristiwa serta jumlah personel TNI yang diduga terlibat. Namun, dia memastikan bahwa satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam insiden tersebut dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

“Yang jelas satu anggota Paspampres,” ujarnya.

Menurut Rafael, terduga saat ini telah diamankan di Pomdam Jaya guna proses pemeriksaan dan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

Rafael menegaskan bahwa jika terbukti anggota Paspampres tersebut terlibat dalam tindakan pidana yang dituduhkan, maka akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.

“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *