JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekitar 23.800 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terdaftar penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Temuan ini terungkap ketika KPK dan Kemensos melakukan pencocokan data antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa data ini akan segera dikomunikasikan dengan pemerintah daerah yang sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos. Langkah ini diambil untuk segera memperbaiki situasi ini.
“Hari ini kita undang semua pemerintah daerah, kita pulangkan data ini, mohon diperbaiki, kita beri waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah, tapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain,” ujar Pahala.
Pahala juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tidak memaksakan memasukkan calon penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria, karena hal tersebut dapat berujung pada penolakan.
Lebih lanjut, Pahala mengungkapkan bahwa keseluruhan nilai bansos yang tidak tepat sasaran mencapai sekitar Rp140 miliar per bulan. KPK dan Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah untuk memverifikasi temuan ini.
Pada bulan Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat bansos yang tidak tepat sasaran. Beberapa di antaranya bahkan terdaftar sebagai pejabat atau pengurus perusahaan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bahkan menduga adanya indikasi korupsi dalam temuan ini, terutama yang melibatkan ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos.
“Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi, misalnya bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum,” kata Alex.
Dalam upaya menanggulangi indikasi korupsi ini, KPK dan Kemensos akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki penyaluran bansos agar tepat sasaran.













