ACEH TIMUR – Rumah Sakit Umum (RSU) Graha Bunda Idi, Kabupaten Aceh Timur, terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan di rumah sakit tersebut. Pasalnya, rumah sakit itu telah memutuskan untuk tidak lagi menerima pasien dengan layanan BPJS Kesehatan.
“Terhitung 1 September nanti, RSU Graha Bunda tidak melayani lagi peserta JKN-KIS/BPJS Kesehatan. Terkecuali pasien umum atau pasien bukan JKN-KIS dan BPJS Kesehatan,” kata Humas RS Graha Bunda Idi, Afrizal di Aceh Timur, Selasa (29/08/2023) seperti yang dikutip dari antaranews.com.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait nasib para karyawan, kemungkinan besar akan diberhentikan. Sebab, pihak rumah sakit tidak mampu lagi membayar gaji karyawan. Karena selama ini penerimaan pasien rumah sakit dominan dari pasien BPJS Kesehatan.
“Karena RSU Graha Bunda tidak sanggup membayar gaji karyawan karena selama ini penghasilan dominan RSU Graha Bunda bersumber dari adanya pasien JKN-KIS /BPJS,” ujarnya.
Dijelaskannya, pelayanan pasien BPJS Kesehatan dihentikan sementara karena RS Graha Bunda merencanakan perbaikan menyeluruh. Renovasi, efisiensi, dan perbaikan sistem dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.
“Maka, RS Graha Bunda sementara waktu tidak melayani pasien peserta JKN/KIS/BPJS Kesehatan sampai dengan pemberitahuan berikutnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Aceh Timur Rustam mengatakan, pihaknya hingga kini masih bekerja sama Rumah Sakit Graha Bunda. Akan tetapi, terhitung 1 September 2023 pihak sepakat untuk mengakhiri perjanjian kerja sama.
“Kesepakatan mengakhiri perjanjian kerja sama disebabkan karena manajemen RSU Graha Bunda akan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap komitmen peningkatan mutu layanan yang akan dilakukan berupa renovasi, efisiensi dan perbaikan sistem,” katanya.