SIMEULUE – Sudah lebih dari satu tahun jatah minyak tanah desa Pulau Siumat, yang merupakan salah satu jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) penting untuk kebutuhan rumah tangga, tidak kunjung tersalurkan.
Minyak tanah, yang merupakan bagian dari subsidi BBM di Kabupaten Simeulue, biasanya disalurkan secara resmi oleh Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) ke seluruh desa di kecamatan dalam wilayah tersebut.
Namun, desa Pulau Siumat di Kecamatan Simeulue Timur diduga tidak menerima jatah minyak tanah selama satu tahun terakhir, meninggalkan masyarakat dengan kekosongan pasokan yang sangat merugikan.
“Sudah satu tahun lebih jatah minyak tanah desa kami hilang tanpa jejak. Kami tidak tahu kemana arahnya,” kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada ini, Minggu (11/02/2024).
Karena kekosongan pasokan minyak tanah, masyarakat terpaksa menggunakan kayu bakar untuk memasak, sementara mereka terpaksa membeli minyak tanah dengan harga yang lebih tinggi di luar daerah.
Kondisi ini sangat menyulitkan masyarakat, terutama karena Pulau Siumat terletak di daerah terpencil yang jauh dari pusat Kota Sinabang.
Salah seorang tokoh masyarakat asli Pulau Siumat, Safii, S.Pd meminta kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue dan Direktur PT Sejahtera Simeulue Abadi, selaku pemilik APMS, untuk segera mengatasi masalah ini agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan.
“Dalam beberapa minggu menjelang bulan Ramadan, melihat masyarakat berjuang mencari minyak tanah dengan jerigen membuat saya sangat sedih,” ujar Safii, yang juga merupakan mantan sekretaris umum BEM Unsyiah tahun 2007.
Safii menekankan perlunya tanggapan cepat dari pihak terkait agar situasi ini tidak berlarut-larut dan masyarakat tidak terus menderita.