Lucky Hakim Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ini Alasannya

Wakil Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat Lucky Hakim
Wakil Bupati Indramayu, Provinsi Jawa Barat Lucky Hakim. ( (Foto: Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

JAKARTA – Wakil Bupati Indramayu, Provinsi Jawa Barat Lucky Hakim mundur dari jabatannya. Pengunduran orang nomor dua di Indramayu itu diketahui dari surat Bupati Indramayu Nomor: 132/335 Tapem pada 8 Februari 2022.

Terkait pengunduran, Lucky menyampaikan bahwa dirinya merasa telah gagal sebagai pemimpin.

“Saya merasa telah gagal,” ujar Lucky, Kamis (18/02/2023).

Kegagalan yang ia maksud ialah, pada saat kampanye ada 99 janji yang pernah terlontar. Namun, hingga saat ini, janji-janji tersebut belum ada yang tercapai.

BACA JUGA:   Lucky Hakim Mundur Dari Wakil Bupati, Nina: Ada Hak Politik dan Hak Pribadi

Ia juga menyampaikan, bahwa dirinya digaji oleh masyarakat, padahal tidak semua masyarakat Indramayu merupakan pengusaha atau orang berada.

“Ketika tidak tercapai, betapa tidak tahu malunya saya, tidak tahu dirinya saya, jika tetap bertahan sebagai Wakil Bupati,” ucapnya.

Tak hanya itu, saat menjadi Wakil Bupati dirinya pernah beberapa kali mendapatkan protes dari warga. Protes tersebut terkait fasilitas umum yang belum diperbaiki atau dibangun.

“Ini menjadi laporan saya untuk diajukan ke mitra, yaitu Bupati. Namun, saya hanya bisa memberikan data, saya tidak bisa langsung memanggil Kepala Dinas,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Zulfadli Ditunjuk sebagai Ketua DPRA

Selain itu, lebih dari setahun belakangan, tiba-tiba asisten pribadi dan protokoler yang sebelumnya membantu dirinya saat menemui masyarakat juga sudah tak ada lagi.

“Sehingga saya kewalahan untuk mencatat laporan masyarakat,” kata Lucky.

Kendala lainnya yang ia hadapi saat menjabat sebagai wakil bupati adalah kewenangannya yang terbatas sebagaimana diatur oleh Undang-Undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *