BANDA ACEH – Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Mahliadi menerima audiensi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) di Polda Aceh, Jumat 20 Oktober 2023.
Dalam audiensi tersebut, Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh itu didampingi dosen yang juga merupakan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Sulasnawan.
Mahliadi mengatakan, audiensi tersebut merupakan hal biasa antara mahasiswa dengan Subdit Tipidkor yang secara tupoksi melakukan penegakan hukum terhadap perkara korupsi.
Mahliadi juga menjelaskan, terkait bebrapa kasus korupsi yang pernah ditangani, sehingga mahasiswa pun menjadikannya sebagai ilmu tentang hukum.
“Audiensi mahasiswa hukum ini untuk perkenalan dasar hukum terkait kasus korupsi,” kata Mahliadi kepada situasi.co.id pada Kamis (19/10/2023).