Mahfud MD Akan Tindak Tegas Kasus Perdagangan Orang di Batam

mahfud-md
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan berangkat ke Batam, Kepulauan Riau dalam rangka menindak tegas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pada hari Kamis besok mau ke Batam mau menindak ini (perdagangan orang),” kata Mahfud saat menyampaikan ceramah tarwih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu (2/4/2023) malam.

Menurutnya, lokasi yang akan didatangi itu merupakan tempat pusat pembagian paspor gratis, kemudian penerima paspor akan dikirim ke luar negeri dengan dijanjikan mendapat pekerjaan.

“Dikirim ke luar negeri, kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, enggak digaji,” ujarnya.

BACA JUGA:   Usai Terpilih, Mahfud MD Surati Presiden Mohon Cuti Untuk Daftar Cawapres

Selain tidak digaji, tambah Mahfud, para korban yang dikirim ke luar negeri, juga mendapat perlakuan kejam, disiksa, hingga dibuang ke laut jika meninggal dunia.

“Kalau meninggal dibuang ke laut, enggak digaji, disiksa,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD tidak menampik adanya dugaan bahwa sindikat perdagangan orang dengan sengaja menenggelamkan perahu yang membawa pekerja migran Indonesia untuk mengelabui aparat.

Dugaan tersebut, kata Mahfud, merupakan hasil dari investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait kasus tewasnya sejumlah pekerja migran Indonesia yang diduga kapal pengangkut mereka karam di Perairan Johor Baru pada tanggal 15 Desember 2021.

BACA JUGA:   Presiden Jokowi Setujui Surat Permohonan Mahfud MD Jadi Cawapres

“Ya, bisa jadi banyak terjadi seperti itu,” ujar Mahfud.

Tindak pidana itu, menurut Mahfud, yaitu dengan cara yang jahat, dengan mengirim orang migran ke luar negeri, kemudian dijadikan budak, bahkan jika di tengah perjalanan sakit ditenggelamkan atau dilempar ke laut.

Kasus TPPO, kata Mahfud, dengan modus semacam itu mulai muncul di Indonesia.

“Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu, kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu, kita tindak. Ada undang-undangnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *