BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami, mengharapkan kepengurusan yayasan Masjid Raya Baiturrahman dapat dimaksimalkan dalam pengelolaan aset waqaf yang dimiliki masjid kebanggaan masyarakat Aceh itu. Aset waqaf tersebut harus bermanfaat untuk keperluan dan kebutuhan masjid.
“Yayasan ini adalah milik masyarakat Aceh, Gubernur Aceh adalah pembina yayasan,” kata Bustami, dalam acara penandatanganan pengurus, pengawas dan pembina Yayasan Masjid Raya Baiturrahman, di Ruang VVIP Masjid, Jumat (26/5/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Dr EMK Alidar SAg MHum mengatakan, setelah terbentuknya yayasan beserta kepengurusannya, pihaknya akan melakukan pendaftarkan harta waqaf Masjid Raya ke Baitul Mal.
“Nantinya pihak yayasan yang akan menjadi Nazir terhadap aset tersebut,” kata Alidar
Alidar menyebutkan, untuk saat ini Masjid Raya Baiturrahman memiliki puluhan aset waqaf. Aset tersebut meliputi bangunan toko, rumah, tanah dan lainnya.
“Mudah-mudahan ke depan pihak yayasan bisa lebih baik lagi dalam mengelola aset waqaf Masjid Raya, ini menjadi pertanggungjawaban kita kepada Allah yang diberi tanggungjawab mengelola harta agama,” pungkasnya.













