BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengukuhkan Kepala Kantor Daerah 13 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh yang baru, Joko Subakti di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (11/12/2023).
Joko Subakti ditetapkan sebagai Kepala BKN Aceh menggantikan Ojak Murdani, pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu sesuai dengan keputusan Kepala BKN RI. Sebelumnya, Joko Subaktie menjabat sebagai Kepala Pusat Pengkajian Manajemen ASN RI.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Achmad Marzuki mengatakan, bahwa BKN berperan penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih serta kompeten. Sebab, lembaga tersebut bertugas mengurus administrasi kepegawaian.
“Kita berharap dengan hadirnya BKN bisa membuat sistem pemerintahan dan pengawasan kepegawaian bisa lebih baik,” kata Marzuki dalam sambutannya.
Kendati demikian, Achmad Marzuki berharap dibawah kepemimpinan Joko, penerapan sistem meritokrasi dalam jenjang karir pegawai di Aceh dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kalau perlu dibuat SOP untuk menata para pegawai dalam menjalankan kariernya dari awal sampai akhir bisa berjalan dengan baik,” harap Achmad Marzuki.
Menurut Pj Gubernur Aceh itu, jika sistem meritokrasi berjalan dengan baik, maka para pegawai akan bekerja dengan profesional. Sehingga berdampak pada terbentuknya roda pemerintahan yang lebih baik.
“Kita harus membangun sebuah warisan untuk sistem kepegawaian yang lebih baik di Aceh, mari kita kompak membangun Aceh bersama-sama,” pungkasnya.