JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjamin pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dipastikan akan berjalan adil dan tidak ada titip-titipan.
“Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip,” kata Abdullah dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (03/08/2023).
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan untuk kuota CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 sebanyak 572.496 orang.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas juga mengungkapkan, pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun sebelumnya, ada beberapa pihak melakukan kecurangan, dimana kerap menitipkan sejumlah keluarganya agar bisa masuk kedalam lingkungan pemerintahan tanpa mengikuti jalur seleksi.
Hal tersebut terjadi sebab pada saat itu belum ada penerapan uji computer assisted test (CAT) sebagai mana yang di lakukan dalam pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada saat ini.
“Dulu penerimaan CPNS kita masih tidak pakai CAT. Dulu Kemenag, semuanya masih bisa titip ya. Makanya dulu istilahnya kami isinya ASDP, anak saudara, dan ponakan,” ucapnya dalam kegiatan penjelasan terkait Formasi ASN di Kementerian Agama Jakarta, Jumat (04/08/2023) seperti yang di kutip dari kompas.com.
Atas kecurangan tersebut, lanjut Abdullah, pihaknya telah menerapkan sistem CAT selama beberapa tahun terakhir ini, dan dipastikan pelaksanaan CPNS akan berjalan adil.
“Sekarang sudah enggak bisa lagi. Titip ke Kementerian Agama sudah enggak bisa lagi, titip ke Kemenpan RB sudah pasti enggak bisa karena sistemnya CAT,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kasus titipan tersebut terjadi terutama di lingkungan pemerintahan daerah. Sehingga jumlah tenaga non-ASN atau biasa disebut honorer ini mencapai 2,3 juta orang.
“Di daerah ini sumbernya setiap ganti bupati, selalu non-ASN-nya nambah,” ucapnya.
Abdullah yang juga mantan kepala LKPP mengatakan, saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilibatkan untuk mengaudit sejumlah honorer beserta anggarannya.
“Oleh karena itu, kemarin kita minta BPKP mengaudit. Hasil audit BPKP secara sampling dilihat dari gaji selama 2 tahun terakhir ditemukan di beberapa daerah data yang dikirimkan ke Kemenpan RB tidak sesuai dengan ketentuan,” tutur Abdullah.