Menteri PANRB Resmikan MPP Klungkung, Upaya Mudahkan Usaha

Menteri PANRB Resmikan MPP Klungkung
Menteri PANRB , Abdullah Azwar Anas saat mengunjungi MPP Klungkung. (Foto: Humas PANRB)

KLUNGKUNG – Kemudahan bagi investor untuk berusaha kini dapat dirasakan di Kabupaten Klungkung melalui hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP sendiri menjadi tempat berkumpulnya berbagai jenis pelayanan, baik perizinan dan non perizinan. MPP juga menjadi wujud reformasi birokrasi yang berdampak terhadap perbaikan kualitas perekonomian daerah.

“Kehadiran MPP di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan keterjangkauan akses dalam pelayanan publik dan juga mendorong kemudahan dalam aktivitas berusaha di daerah,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat meresmikan MPP Kabupaten Klungkung, Senin (23/10/2023).

Kemudian, pihaknya juga telah mencanangkan digitalisasi pelayanan publik melalui penyelenggaraan MPP Digital. MPP Digital telah diinisiasi oleh Kementerian PANRB bersama dengan beberapa instansi untuk menjawab kebutuhan masyarakat hari ini yang sudah sangat akrab dengan teknologi informasi.

BACA JUGA:   Kapolda Pimpin Apel Tiga Pilar dan Launching Ulama Kamtibmas

Dengan MPP Digital, masyarakat dapat mengakses layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah hanya dengan menggunakan satu id dan satu aplikasi. MPP Digital adalah penyempurna MPP fisik bukan sebagai pengganti. Oleh karena itu, tangga selanjutnya yang harus ditapaki oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung adalah mengimplementasikan MPP Digital.

Kementerian PANRB telah mengembangkan MPP Digital. Saat ini, 21 Kabupaten/Kota telah ditunjuk sebagai pilot project penerapan MPP Digital. Untuk itu, kami harap ke depan semua daerah dapat menyelenggarakan MPP, baik secara fisik maupun digital.

BACA JUGA:   Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses

“Apresiasi kepada Bupati Klungkung beserta segenap jajaran yang telah berkomitmen dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Semoga Mal Pelayanan Publik ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Menteri Anas juga berharap, agar pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Klungkung dapat bersinergi dan bekerja sama dalam menjaga dan mengembangkan MPP untuk kesejahteraan bersama.

Untuk diketahui, MPP Klungkung merupakan MPP ke-4 di Provinsi Bali dan menjadi MPP ke-153 di Indonesia. Di setiap MPP, ratusan izin hingga dokumen keperluan warga dilayani dalam satu tempat yang terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *