PGRI Pusat Pecah, Diduga karena Keterlibatan Oknum Pejabat Kementerian

pgri
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pusat kini pecah menjadi 2, hal ini diduga karena keterlibatan seorang oknum pejabat kementerian.

Dampak keterlibatan oknum pejabat kementerian tersebut, saat ini konsentrasi pengurus PGRI pusat pecah karena dualisme kepengurusan.

Kabar bahwa pengurus PGRI pusat pecah karena ulah oknum pejabat kementerian ini terkonfirmasi melalui Konferensi Pers PB PGRI tanggal 3 November 2023.

Penyebab pengurus PGRI pusat terbagi menjadi dua kubu adalah buntut Konferensi Luar Biasa (KLB) PGRI di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya tanggal 3-4 November 2023.

KLB ini diduga didalangi oleh sembilan orang pengurus PGRI pusat yang telah dipecat pada 27 Oktober 2023 lalu.

Sebelumnya mereka dipecat berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar (PB) PGRI Nomor 101/Kep/PB/XXII/2023 tertanggal 27 Oktober 2023.

Kesembilan orang pengurus PGRI pusat yang dipecat oleh PB PGRI yakni sebagai berikut:

– Drs. Huzaifah Dadang, S.Ag., M.Si – Ketua

– Achmad Wahyudi – Ketua

– Drs. H. M. Ali Arahim, M.Pd – Sekretaris Jenderal

– Ir. H. Bambang Sutrisno, MM – Ketua Departemen Pengembangan Profesi

– Dr. Kartini, S.Ag., M.Pd – Ketua Departemen Pengembangan Karir

– Dr. Mansur Arsyad, M.Pd. – Ketua Departemen Pembinaan dan Pengembangan Lembaga Pendidikan

– Dr. M. Qudrat Wisnu Aji, M.Ed. – Ketua Departemen Kerjasama dan Pengembangan Usaha

– Sugandi, SE., M.Pd. – Ketua Departemen Pembinaan Kerohanian dan Karakter Bangsa

– R. Ella Yulaelawati, MA., Ph.D. – Ketua Departemen Pengembangan Pendidikan Khusus dan Non Formal

Akibat pemecatan itu, maka diadakanlah Konferensi Luar Biasa (KLB) di ASrama Haji Sukolilo, Surabaya pada tanggal 3-4 November 2023.

Diketahui bahwa undangan KLB ini ditandatangani oleh Huzaifah Dadang dan H. Ali Rahim.

Namun sayangnya KLB tersebut hanya diikuti oleh perwakilan 3 provinsi dan 5 kabupaten/ kota.

Akibatnya PB PGRI di bawah Unifah secara resmi membekukan kepengurusan PGRI dari 3 provinsi dan 5 kabupaten/ kota tersebut.

Dalam siaran persnya tertanggal 31 November 2023, PB PGRI Unifah menuding ada oknum pejabat kementerian yang terlibat dalam penyelenggaraan KLB di Surabaya.

“Kami menyayangkan adanya indikasi kuat mengenai keterlibatan oknum pejabat pada kementerian terkait,” demikian bunyi point keempat siaran pers tersebut.

Melalui siaran pers tersebut PB PGRI Unifa juga meminta pimpinan kementerian yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran.

PB PGRI Unifah juga meminta agar oknum pejabat tersebut menjaga netralitas dan profesionalitas dan tidak turut campur dalam persoalan internal organisasi profesi guru.

Hal itu semata-mata bertujuan demi terjaganya keutuhan organisasi tersebut dan agar tidak terjadi perpecahan.

Sementara itu, belum ada tanggapan dari oknum pejabat dan kementerian yang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *