Mualem-Dek Fadh Akan Dilantik Rabu Lusa di DPR Aceh

pilgub aceh 2024 169
Pasangan Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah Dek Fad. Foto: Ist

BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menetapkan jadwal pelantikan Gubernur  dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakkir Manaf (Mualem) dan Fadhullah, pada Rabu, 12 Februari 2025 atau lusa. Jadwal ini disesuaikan dengan permintaan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) serta gubernur terpilih.

Informasi ini tertuang dalam salinan surat bernomor 100.2.1.3.581/SJ, yang berisi permohonan izin pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk masa jabatan 2025-2030.

“Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam rangka menyiapkan orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah (retreat) yang akan digelar pada 22-28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang. Dengan demikian, para kepala daerah di Aceh dapat mengikuti kegiatan tersebut bersama-sama,” tulis Tito dalam surat tersebut.

Sebelumnya, Safrizal bersama Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Gedung A Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, untuk membahas jadwal pelantikan. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan harapan agar pelantikan dapat dilaksanakan segera.

“Kami berharap prosesnya bisa segera dilaksanakan. Namun, keputusan akhir tetap menunggu Keputusan Presiden. Kami hanya memberikan masukan kepada pemerintah pusat,” kata Safrizal.

Sementara itu, Ketua DPRA Zulfadhli menjelaskan bahwa tujuan pertemuan tersebut adalah untuk memastikan kepastian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030. Ia berharap pengumuman pelantikan bisa dilakukan minimal seminggu sebelum tanggal pelantikan.

“Setelah pertemuan, Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa keputusan pelantikan masih menunggu keputusan dari Presiden. Kami akan mengikuti perkembangan lebih lanjut mengenai hal ini,” ujar Zulfadhli yang juga merupakan politisi Partai Aceh.

Pemerintah Aceh dan DPRA akan terus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, sambil menantikan keputusan resmi dari Presiden terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *