OJK Optimis Pertumbuhan Pasar Modal di Aceh Melalui UMKM

ojk
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari Prasetyo Moerdianto, saat menjelaskan optimisme pertumbuhan pasar modal di Banda Aceh, Jumat (22/09/2023) (Foto: AJNN)

BANDA ACEH – Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Antonius Hari Prasetyo Moerdianto, menyampaikan sangat optimis terhadap pertumbuhan pasar modal di Aceh.

“Sebab, OJK saat ini telah menyiapkan empat program strategis sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pasar modal yang teratur, dengan melalui pengembangan UMKM, peningkatan supply (penawaran), demand (permintaan), dan keuangan berkelanjutan,” Kata Antonius dalam acara media gathering di Banda Aceh, Jumat (22/09/2023).

Menurutnya, UMKM sangat berperan besar dalam perekonomian Indonesia. Sehingga, dalam mendukung alternatif pendanaan untuk UMKM, OJK melakukan pengembangan usaha melalui produk securities crowdfunding (metode pengumpulan dana melalui skema patungan).

“Kita akan mendorong masyarakat Aceh untuk memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan perusahaan melalui initial public offering atau go public,” ujar Antonius.

Dari berbagai investor di Aceh, kata Antonius, terjadi kenaikan yang signifikan. Saat ini ada sekitar 129.271 Single Investor Identification (SID), naik dibandingkan tahun lalu ada 114.448 SID.

Kemudian, OJK juga telah mencatat total penghimpunan dana secara nasional melalui Supply Chain Finance (SCF) yang telah dimanfaatkan 451 penerbit dengan total dana dihimpun sebesar Rp 968,96 miliar dan 161.013 investor melalui 16 platform penyelenggara SCF.

Dijelaskannya, walaupun terpaut jauh dengan pasar modal, tetapi SCF berhasil membuka peluang bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Akan tetapi saat ini, di Aceh baru tercatat satu pelaku UMKM yang telah menerbitkan SCF.

“Total dana yang berhasil dihimpun mencapai 601,36 juta rupiah,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *