Pembagian Komisi Aggota DPR RI dari Dapil Aceh

gedung DPR
Gedung DPR RI.

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan susunan alat kelengkapan dewan untuk komisi-komisi periode 2024-2029 dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut dipimipin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dan terdapat sejumlah agenda lain, Selasa, 22 Oktober 2024 kemarin.

Puan menjelaskan jika pembagian anggota fraksi di komisi sesuai dengan usulan fraksi masing-masing. Terdapat 13 komisi DPR RI periode 2024-2029.

Anggota DPR RI asal Dapil Aceh sendiri berjumlah 13 orang, mereka tersebar di sejumlah komisi.

Salah seorang anggota DPR-RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal Aceh, Jamaluddin Idham, mengaku siap ditempatkan di komisi mana saja. Jamaluddin diusulkan dan telah ditempatkan di komisi 13.

“Alhamdulillah saya ditempatkan di Komisi 13 dan juga anggota Baleg oleh partai. Saya siap memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh,” kata Jamaluddin Idham.

Adapun daftar nama-nama anggota DPR RI asal Aceh di sejumlah komisi yakni:

Nazaruddin Dek Gam (PAN) dan M Nasir Djamil ditempatkan di Komisi III yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Pertahanan, dan Pemberdayaan Aparatur.

T. A. Khalid di Komisi IV membidangi Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan.

Ilham Pangestu (Golkar), Irmawan (PKB) dan Ruslan M. Daud (PKB) di Komisi V membidangi Infrastruktur dan Pembangunan.

Ghufran (PKS) di Komisi VI membidangi Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN.

T. Zulkarnaini (Golkar) di Komisi VII yang membidangi Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi.

Irsan Sosiawan (NasDem) di Komisi XII membidangi ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi.

Jamaluddin Idham (PDI-P), Samsul Bahri Tiyong (Golkar), Muslim Ayub (NasDem) dan Teuku Riefky Harsys (Demokrat) di Komisi XIII membidangi Reformasi Regulasi dan HAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *