Khudri Resmi Dilantik Jadi Sekretaris DPR Aceh  

20241014 whatsapp image 2024 10 14 at 13 20 08 scaled
Pelantikan Khudri sebagai Sekwan DPR Aceh. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal resmi melantik Khudri sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, 14 Oktober 2024.

“DPR Aceh telah menyelesaikan pengesahan APBA 2025 secara cepat dan saat ini menunggu evaluasi Kemendagri. Ini tolong selesaikan kalau perlu jemput bola ke Kemendagri,” kata Safrizal, di sela-sela pelantikan itu.

Safrizal meminta Khudri agar bekerja dengan sabar. Sebab tugas sekwan harus mampu melayani dan membangun komunikasi baik dengan ketua dan anggota DPR Aceh serta Penjabat Gubernur.

“Saya kira pak Khudri sudah terbiasa dan memiliki pengalaman yang mumpuni selama bertugas di Sekretariat DPR Aceh,” ujar Safrizal.

Selain melantik Sekwan DPR Aceh, Safrizal juga menyerahkan Surat Keputusan penunjukan Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Muhammad Diwarsyah, sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh.

Dalam kesempatan itu, Safrizal juga menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas pada jabatan pimpinan yang kosong kepada sejumlah pejabat eselon II.

Mereka yang ditunjuk sebagai pimpinan sementara yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli sebagai Plt Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Syakir sebagai Plh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar sebagai Plh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh.

Selanjutnya Kepala DPMG T Aznal Zahri sebagai Plt. Kepala Dinas Perkim, Diaz Furqan sebagai Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Rasmadina sebagai Plh Kepala Dinas Pengairan.

Safrizal meminta kepada seluruh pejabat yang diberi tugas tersebut untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan kepada Diwarsyah yang ditunjuk sebagai Plt Sekda agar mampu mengayomi dan memfasilitasi seluruh Kepala SKPA. Selain itu, Plt Sekda Aceh juga harus mampu membangun komunikasi baik dengan DPRA serta unsur lainnya.

“Demikian pula beberapa pejabat sementara lainnya, saya minta kepada pejabat sementara bekerja full speed, saya beri full power pada anda untuk eksekusi semua kegiatan, anda diberi kesempatan untuk menunjukkan kemampuan,” ucap Safrizal.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *