SIMEULUE – Pemerintahan Desa Situfa Jaya Kecamatan Simeulue Tengah, menyerahkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) Ekstrem bulan Januari hingga Maret dengan jumlah Rp.900.000 di Kantor Desa setempat. Rabu (19/04/2023).
Perlu diketahui bahwa, BLT Dana Desa ini mengalami sedikit perubahan. Walaupun demikian, pada tahun 2023 ini aturan terbaru mengenai kebijakan dari BLT dana Desa telah diterapkan sesuai regulasi dari pusat, provinsi hingga kabupaten.
Peraturan tersebut telah mengubah nama program BLT Dana Desa menjadi BLT Ekstrem. Namun, nominal jumlah bantuan tersebut tetap sama, hanya saja sedikit perbedaan dari pada teknis maupun persyaratan penerimanya.
Muhsin Sabara selaku pelaksana kegiatan anggaran, saat dikonfirmasi media situasi.co.id mengatakan adapun ketentuan penerima BLT ekstrem, yaitu: masyarakat dengan penghasilan rendah/miskin, Autis, sakit menahun, ibu-ibu janda dan lansia dengan ketentuan tidak bersetatus menerima bantuan baik itu penerima BPNT, PKH dan Bansos.
“Semua ketentuan penerima BLT telah diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten,” kata Muhsin
Sementara itu, Kepala Desa Situfa Jaya, Laswin Ilyas, menerangkan, bahwa penetapan penerima manfaat kategori BLT ekstrem ini diputuskan melalui musyawarah bersama seluruh aparat Pemerintahan Desa dan seluruh toko-toko masyarakat Desa Situfa Jaya.
“Kita tetapkan penerima manfaat BLT melalui musyawarah bersama dengan aparatur Desa dan tokoh-tokoh Masyarakat,” ungkap Laswin
Penyaluran BLT Ekstrem ini, di kabupaten Simeulue baru sebagian Desa yg dapat menyalurkan, dengan pencairan BLT ekstrem tahun 2023 ini, masyarakat Desa Situfa Jaya merasa sangat terbantu, apalagi menjelang hari raya Idhul Fitri yang mana keperluan semakin banyak.
“Semoga dengan adanya bantuan BLT ekstrem tahun 2023 ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Situfa Jaya,” pungkas Kepala Desa.













