Pemerintah dan BPJS Sepakat Tetap Lanjutkan Program Jaminan Kesehatan Aceh

ilustrasi
Ilustrasi

BANDA ACEH – Pejabat Pengganti Sementara Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Syafrizal, meminta masyarakat Aceh jangan khawatir terhadap program Jaminan Kesehatan Aceh. Karena pelayanan kesehatan itu, tetap bakal dilanjutkan seperti biasa.

“Pemerintah Aceh bersama BPJS Kesehatan tetap berupaya agar peserta JKA dapat terus memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya masing-masing,” kata Syafrizal, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2023).

Menurut Syafrizal, program Jaminan Kesehatan Aceh yang sudah berlangsung lama sudah memberi banyak manfaat bagi masyarakat. Karena itu perlu dilanjutkan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan Pemerintah Aceh akan membayar utang program Jaminan Kesehatan Aceh ke BPJS sebesar Rp 266 miliar dari total utang yang dilaporkan sebesar Rp 752 miliar. Dengan sisa utang sebesar Rp 486 miliar.

Hal itu, kata Iskandar, berdasarkan kesepakatan bersama antara Banggar DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) pada Rabu, 8 November kemarin.

“Kita sudah minta agar Pemerintah Aceh segera kirim surat mengenai ruang fiskal ini ke BPJS, sementara sisanya harus dicarikan jalan keluar di APBA 2024 nanti,” kata Iskandar, Kamis (09/11/2023)

Dia menyampaikan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian kerja sama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Aceh dalam rangka Universal Health Coverage Tahun 2023.

“Sehingga kita menggelar rapat dengan pihak TAPA setelah hasil evaluasi dari Kemendagri turun kemarin,” ujar Iskandar Al-Farlaky.

Dikatakannya, dari hasil evaluasi Kemendagri juga diberi catatan jika terkait utang dengan BPJS agar dilunasi oleh Pemerintah Aceh.

Karena itu, kata dia, pihak Banggar meminta TAPA untuk mencari ruang fiskal di APBA-P agar bisa tertutupi utang dengan pihak BPJS sehingga masyarakat Aceh terlayani secara gratis saat berobat ke fasilitas Kesehatan di Aceh.

“Ini hajat hidup orang banyak yang harus tetap ada, kasihan masyarakat kita jika berobat, harus membayar di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ungkap politisi muda asal Peureulak ini.

Iskandar juga mengaku sudah berkomunikasi dengan kepala Perwakilan BPJS Provinsi Aceh mengenai kesanggupan fiskal tersebut, dan meminta agar BPJS tidak memutus pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Aceh yang berobat di fasilitas Kesehatan.

“Insyaallah ini akan terus berlanjut, masyarakat tidak perlu khawatir, kita akan terus mengawal agar program ini berkelanjutan,” ujar Iskandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *