Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Terbitkan KKPD

Ardimartha
Sekda Nagan Raya, Ir. H. Ardimartha. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah secara resmi menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang bekerja sama dengan PT. Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Ir. H. Ardimartha mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama KKPD tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

“Salah satu instruksi kepada Menteri Dalam Negeri adalah mempercepat publikasi dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD),” katanya kepada Media ini, Selasa (24/10/2023).

Kemudian, lanjut Sekda, bahwa tahun 2022 telah diundangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, tentang petunjuk teknis penggunaan Kertu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Dengan ditetapkannya Permendagri tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD),” jelasnya.

Ardimartha juga mengungkap, Kabupaten Nagan Raya merupakan Kabupaten pertama di Aceh yang menerapkan KKPD tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *