NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 10,3 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Fitriany Farhas dan Ketua Panwaslih, Juni Effendi, di ruang kerja bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, kemarin.
Fitriany Farhas menyampaikan bahwa hibah dana ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab Nagan Raya terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“Dana hibah ini diharapkan dapat membantu Panwaslih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 agar terlaksana dengan baik, jujur, dan adil,” ujar Fitriany, Rabu, 17 Juli 2024.
Fitriany berpesan kepada Panwaslih Kabupaten Nagan Raya agar menggunakan dana hibah tersebut secara bertanggung jawab dan transparan dalam setiap alokasinya.
Dirinya juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Keuchik, dan Aparatur Gampong dalam Pilkada. Ia meminta Panwaslih untuk mengawasi mereka dengan seksama agar terhindar dari politik praktis.
“Saya minta Panwaslih untuk mengawasi dan memantau ASN, Keuchik, dan Aparatur Gampong agar mereka bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” imbuhnya.
Fitriany mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, khususnya partai politik, untuk tidak mengintimidasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Ia berharap masyarakat dapat memilih pemimpinnya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
“Mari kita bersama-sama ciptakan Pilkada yang damai dan kondusif. Saya harap masyarakat memilih dengan hati nurani dan tidak ada intimidasi dari pihak manapun,” imbuhnya.