SIMEULUE – Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH tunjuk staf Ahli, Sahirman, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Simeulue.
Surat Keputusan (SK) Bupati tetang penunjukan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin, M. Kes, di ruang kerjanya, Rabu (02/08/2023).
Adapun sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Simeulue Nomor 800.1.3.3/190/2023. Sahirman, S. Ag, M. Si, pangkat dan golongan Pembina TK. 1 (IV/b). Jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Penjabat (Pj) Sekda Simeulue, Asludin, M. Kes mengatakan, Sahirman ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Simeulue menggantikan Husin Alim yang telah pensiun.
“Pak Sahirman disamping tugasnya sebagi staf ahli Bupati, juga dipercayakan sebagai Plt Kepala Dinas DPMD. Kita berharap dengan tugas yang diberikan hari ini tentu memberikan penguatan kembali baik dijajaran sekretariat maupun di Dinas DPMD,” kata Asludin.
Selain memasuki masa pensiun, lanjutnya, Husin Alim juga mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada pemilu tahun ini.
Asludi juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih Kepada Husin Alim, atas dedikasi dan kontribusinya selama bergabung dalam birokrasi pemerintahan Kabupaten Simeulue.
“Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan apresiasi, terimakasih dan permohonan maaf kepada Kakanda kami Husin Alim, barangkali selama dalam dunia birokrasi ada lebih kurangnya,” ujarnya.
Dikatakannya, kendati sudah tidak lagi bergabung dalam birokrasi kabupaten Simeulue, ia berharap komunikasi dan silaturahmi tetap berjalan dengan baik.
Untuk diketahui, dalam giat tersebut turut dihadiri Asisten II dan III, Dedi Erisma, SE, dan Syafrinudin, SH. MH, Inspektur, Drs. Alwi Alhas, dan sejumlah kabag.













