SIMEULUE – Koordinator Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (AMARAH) Simeulue Aldi Irawan, menyoroti perihal persoalan Galian C yang berada di Desa Nasreuhe, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue yang diduga Ilegal.
“Pasalnya, Galian C yang telah beroperasi oleh oknum tertentu tersebut tidak diketahui banyak orang. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue tidak mengetahui pasti siapa pemilik dan pelaku Galian C tersebut,” kata Aldi irawan Koordinator AMARAH Simeulue, Jumat (18/8/2023) kepada situasi.co.id.
Oleh karenanya, Aldi menambahkan, sejumlah aparat yang tergabung baik dari Pemkab Simeulue dan APH melakukan kunjungan ketempat Galian C yang berlokasi di Bibir pantai Desa Nasreuhe tersebut. Akan tetapi, Excavator dan sejumlah alat berat yang beroperasi di Galian C tersebut susah tidak lagi berada di lokasi Galian.
“Kita patut menduga Galian C yang dilakukan oknum tertentu ini, dimiliki pihak tertentu dan dilakukan secara ilegal tanpa ada izin dari pemerintah atau pihak terkait”, ujar Aldi irawan.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahkan sejumlah pihak sudah menyoroti hal tersebut untuk diperjelas keruang publik, siapa dalang dan siapa pihak terkait dalam persoalan tersebut.
“Namun yang jelas, bila Pemerintah tidak mengetahui tentang adanya galian C tersebut, tentu perbuatan tersebut telah melanggar hukum yang berlaku dan patut diduga Ilegal,” tegasnya.
Untuk itu, mendesak para Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas para pelaku dan pemilik Galian C yang telah beroperasi Desa Nasreuhe tersebut.
“Kita meminta APH mengusut persoalan tersebut, bila mana ada oknum tertentu yang melakukan tindak kejahatan harus diadili sesuai peraturan hukum yang berlaku”, ungkap Aldi yang juga Kabid HIKMAH dan Kebijakan Publik DPD IMM Aceh.
Menurutnya, ini jelas merupakan suatu kejahatan, kita berharap APH segera bertindak untuk mengusut persoalan ini, jangan sampai kejahatan ilegal seperti ini terjadi di Daerah Kepulauan ini, pasalnya akan merugikan daerah tersebut.
“Kita berharap jangan ada permainan Mafia dibelakang kejahatan seperti ini, untuk itu diharapkan APH Kabupaten Simeulue bertindak tegas terhadap siapapun yang melakukan aksi-aksi ilegal semacam ini, dan Jika dalam waktu dekat persoalan ini tidak dibuka keruang publik kita akan melakukan laporan ke Polda Aceh,” Aldi Irawan.