BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, mendesak Dinas Peternakan segera menuntaskan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak masyarakat. Data terbaru, per hari hanya tersisa 4 kasus.
“Alhamdulillah, PMK berhasil kita tekan. Oleh karena itu, apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada seluruh Nakeswan, Dinas Peternakan di kabupaten dan kota yang telah mendukung, membantu dan bekerja sama pada kerja besar ini. Target kita tentu saja harus zero case (dalam kurun waktu satu bulan tidak ada ternak mati),” kata Safrizal, Jumat, 7 Februari 2025.
Safrizal mengingatkan masyarakat, khususnya peternak untuk tetap waspada dengan selalu melakukan upaya-upaya pencegahan agar PMK dan virus serta penyakit ternak lainnya tidak kembali menggejala, karena hal tersebut akan sangat merugikan peternak.
“Jangan lengah, karena kerja-kerja kita adalah kerja tanpa jeda demi memastikan kesehatan ternak warga. Ingat, ternak sehat peternak bahagia, ternak sehat maka kita yang mengonsumsi hasil ternak juga Insya Allah akan sehat pula. Karena itu, kami ingatkan dinas dan masyarakat peternak agar selalu waspada,” kata Safrizal.
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, dalam laporannya mengatakan dari total 1.000 dosis vaksin PMK hibah dari Pemerintah Pusat, seluruhnya telah disalurkan ke ternak warga.
“4 kasus PMK tersisa berada di Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Selatan. Sesuai arahan Pak Pj Gubernur, penanganan dan pengawasan terus kita lakukan. Dan, vaksin pun akan terus kita salurkan ke ternak warga,” ungkap Zalsufran.
Sebagai upaya pencegahan, kata dia, saat ini Pemerintah Aceh terus mengimbau masyarakat peternak untuk melaksanakan bio sekuriti, yaitu pemisahan, pembersihan dan desinfeksi serta pembatasan pergerakan.
“Selain sosialisasi bio sekuriti, kita juga tetap melakukan pengetatan lalu-lintas ternak di cek poin yang berada di perbatasan, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam,” kata Zalsufran.
Dia mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan PMK dengan rutin memvaksin ternak setiap 6 bulan dan memeriksa ternak secara rutin serta memberikan pakan berkualitas.
Peternak juga diimbau agar menerima ternak yang sehat dan memisahkan ternak baru selama 14 hari, membatasi akses orang, barang dan ternak lain masuk ke peternakan.
“Selalu lakukan pembersihan dan desinfeksi kandang, peralatan dan kenderaan secara rutin, serta mengelola limbah peternakan agar tidak menjadi sumber penularan penyakit,” kata Zalsufran.
“Jika menemukan ternak yang sakit dengan gejala air liur berlebih, luka pada mulut dan kuku, pincang atau ambruk dan hilang nafsu makan, segera laporkan ke Nakeswan,” sambungnya.