Hukrim  

Polisi Sita Sembilan Bungkus Ganja Siap Edar di Aceh Barat

sembilan
Tersangka pengedar narkotika jenis ganja saat diamankan di Polres Aceh Barat, Selasa (01/08/2023) (Foto: Antara)

ACEH BARAT – Personel Satuan Narkoba Polres Aceh Barat menangkap seorang pria berinisial ZAM (46), warga Desa (Gampong) Peulanteu, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, dan menyita sembilan bungkus atau 390 gram narkotika jenis ganja.

“Tersangka pengedar narkoba ini ditangkap di kawasan Desa Blang Sibeutong, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro di Meulaboh, Kamis (03/08/2023) seperti yang dikutip dari antaranews.com

Erwo mengungkapkan, tersangka ZAM ditangkap petugas setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa/Gampong Blang Sibeutong diduga akan ada transaksi narkotika.

BACA JUGA:   Zarfan Fawwaz, Mahasiswa USK Lulus Tanpa Skripsi

“Petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang dituju serta mencurigai adanya seorang pria akan melakukan transaksi penjualan ganja,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tanpa butuh waktu lama pihaknya kemudian menangkap pria berinisial ZAM dan menemukan barang bukti berupa sembilan bungkus narkotika jenis ganja.

“Ganja tersebut terdiri dari dua bungkusan besar yang dibalut dengan kertas pembungkus nasi, dan tujuh bungkusan kecil yang dibalut dengan kertas yang sama. Barang bukti ganja tersebut memiliki berat sekitar 390 gram,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Simpan Sabu Dalam Dompet, Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

Selain itu, dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan satu unit telepon selular yang diduga dipergunakan sebagai alat transaksi untuk menjual ganja.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka ZAM diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana lima hingga dua puluh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *