BANDA ACEH – Jelang mudik hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Dua sopir angkutan umum di Terminal Tipe A Lhokseumawe positif narkoba usai menjalani tes urine yang digelar petugas gabung dalam memastikan keamanan angkutan darat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas AKP Adek Taufik di Lhokseumawe mengatakan, pemeriksaan urine tersebut dilakukan pada malam hari mulai pukul 22.00 hingga 00.00 WIB.
Sementara itu, petugas gabungan memeriksa sebanyak 27 supir bus, baik bus jenis Antar Kota, Antar Provinsi (AKAP) maupun jenis minibus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
“Dari total sebanyak 27 sopir angkutan umum yang menjalani pengecekan urine, dua orang di antaranya positif menggunakan obat terlarang yang mengandung Methamphetamine,” kata Taufik, Kamis (20/4/2023).
Lebih lanjut, Taufik menambahkan, setelah dinyatakan positif memakai narkoba, kedua supir tersebut tidak di izinkan mengemudikan kendaraan untuk sementara waktu, sedangkan kendaraan yang dikemudikannya digantikan oleh supir lain.
“Kepada supir yang positif menggunakan narkoba ini tidak diproses lebih lanjut secara hukum, karena kami tidak memiliki cukup bukti. Namun, tetap akan diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba,” ujarnya.
Taufik mengatakan, tes urine tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan sopir angkutan umum, guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
“Kepada pengemudi kendaraan diimbau untuk tidak menggunakan narkoba jenis apapun itu, karena dapat melanggar hukum serta membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya.
Perlu diketahui, pemeriksaan urine juga bekerja sama dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe, dan petugas Terminal Tipe A Lhokseumawe serta tim kesehatan.













