PP Polri Resmi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

wakil-ketua-tim-pemenangan-nasional-tpn-ganjar-gatot-edy
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Gatot Edy (Foto: detik.com)

JAKARTA – Persatuan Purnawirawan (PP) Polri secara resmi mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dalam Pilpres 2024 setelah rapat kerja pusat (Rakerpus) PP Polri.

“Rapat tadi menghasilkan suatu keputusan, salah satunya adalah dukungan daripada PP Polri sampai dengan 3 ranting kepada Pak Ganjar dan Pak Mahfud Md,” ujar Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Gatot Edy usai Rakerpus di Jalan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Gatot menjelaskan bahwa Rakerpus PP Polri dihadiri oleh semua pengurus dari tingkat pusat hingga daerah. Sementara perwakilan dari cabang sampai ranting mengikuti rapat melalui zoom.

BACA JUGA:   Aceh Raih Empat Penghargaan Naker Award 2023

“Semua pengurus pusat dan daerah hadir, sementara yang dari cabang sampai ranting mengikuti melalui zoom,” tambah Gatot.

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud menambahkan bahwa PP Polri berencana melakukan deklarasi di berbagai daerah untuk mengumumkan dukungannya dan merapatkan barisan dalam kampanye Ganjar-Mahfud.

“Nanti kan setelah ini akan ada tindak lanjut. Ini kan sudah di pusat tadi. Nanti ada lagi di daerah-daerah, ke daerah-daerah nanti, akan datang ke daerah-daerah nanti,” ucap Gatot.

“Kita tindaklanjuti turun ke daerah-darah. Dan mereka juga nanti samapi ke akar rumput menyampaikan ini,” lanjutnya.

Gatot menegaskan dukungan PP Polri terhadap Ganjar-Mahfud tidak menyalahi aturan. Sebab, kata dia, purnawirawan memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam Pileg maupun Pilpres.

BACA JUGA:   Mulai Januari 2024, Cukai Rokok Naik 10 Persen

“Mereka sudah purna menyelesaikan tugasnya dan mereka mempunyai hak untuk memilih dan hak juga untuk dipilih. Mereka berhak juga menjadi anggota legislatif begitu,” jelas Gatot.

Namun, Gatot juga menekankan bahwa PP Polri tidak memaksa purnawirawan untuk memilih Ganjar-Mahfud. Mereka memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk memilih pasangan calon lain jika mereka berpendapat demikian.

“Dalam pemilu, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Namun, yang terpenting adalah menjaga kesatuan dan integritas bangsa,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *