Puluhan Bacaleg Aceh Tengah Mengundurkan Diri, Ada Apa?

bacaleg
Ilustrasi

ACEH TENGAH – Sebanyak 30 bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mengundurkan diri. Hal tersebut terjadi usai beberapa hari dilakukanya uji mampu baca Alquran.

“Bukan karena tak lulus tes baca Alquran, tetapi terkonfirmasi mengundurkan diri dari pencalonan sebagai Bacaleg dengan mengirimkan surat pengunduran diri,” kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Mukhlis Muhdan Bintang, Jumat (09/06/2023).

BACA JUGA:   Inflasi Kota Banda Aceh Dibawah Nasional Per Agustus 2023

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Hamzah menyampaikan meminta KIP Aceh Tengah agar dapat mempublikasikan siapa saja Bacaleg yang melakukan pengunduran diri agar publik tahu.

Ia menduga bahwa para Bacaleg yang melakukan pengunduran diri itu agar bisa mendaftar kembali dan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di partai politik (Parpol) lain pada tahapan Pemilu 2024.

“Kita tidak ingin hal itu terjadi, dan KIP Aceh Tengah harus tegas dalam hal ini,” tutur hamzah.

BACA JUGA:   KONI Pastikan Anggaran PON 2024 Tak Capai Rp1,2 Triliun

Oleh karena itu, ia meminta kepada KIP Aceh Tengah agar juga mempublikasikan hasil tes kemampuan baca Alquran dan mempublikasikan nama-nama yang lulus dan tidak lulus.

“Ini penting karena semakin gamblang dan terbuka informasi yang diberikan KIP,

maka kian menambah kepercayaan juga keyakinan masyarakat akan independensi lembaga tersebut,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *