Daerah  

Rancangan APBK Aceh Utara Tahun 2024 Capai Rp2 Triliun

rancangan-apbk-aceh-utara
Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Murtala dan jajarannya saat menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2024, Selasa (07/11/2023) (Foto: Pemkab Aceh Utara)

ACEH UTARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Murtala, menyebutkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) untuk tahun 2024. Rencana pendapatan ditetapkan sebesar Rp1,971 triliun, sementara rencana belanja mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa rencana pendapatan APBK tahun 2023 adalah sebesar Rp1,971 triliun. Namun, dibandingkan dengan rencana pendapatan APBK tahun 2023, pendapatan mengalami penurunan sebesar Rp494,4 miliar atau sekitar 20,05 persen dari target sebesar Rp2,465 triliun.

Sementara itu, total belanja yang direncanakan untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp2,004 triliun, menurun sekitar 20,48 persen atau sekitar Rp516,2 miliar jika dibandingkan dengan total belanja APBK tahun 2023 yang mencapai Rp2,520 triliun.

“Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp33,472 miliar yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah,” ungkap Murtala, Selasa (07/11/2023).

BACA JUGA:   Diduga Mengantuk, Bus Kurnia Nyaris Terbalik di Aceh Utara

Murtala menambahkan bahwa isu-isu pembangunan daerah yang dianggap strategis memerlukan perhatian khusus guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara, serta menciptakan kondisi masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.

Selanjutnya, kebijakan pembangunan Aceh Utara tahun 2024, seperti yang tercantum dalam RKPD, menetapkan tujuh prioritas pembangunan, termasuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

“Selain itu, ada upaya peningkatan infrastruktur dasar dan pengembangan kawasan, penguatan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan, tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang,” tambahnya.

BACA JUGA:   Safari Ramadhan di Langsa, Kasatpol PP dan WH Aceh Serahkan Santunan Anak Yatim

Murtala menekankan bahwa penyusunan dan pembahasan APBK harus mematuhi prinsip-prinsip umum pengelolaan keuangan daerah, seperti keteraturan, kepatuhan pada peraturan perundangan, efektivitas, efisiensi, ekonomis, transparansi, dan akuntabilitas, dengan memperhatikan prinsip keadilan, kesesuaian, dan manfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya, rancangan APBK Aceh Utara tahun anggaran 2024 yang diumumkan hari ini sesuai dengan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah diungkapkan sebelumnya, dan akan disesuaikan dengan pendapatan dan belanja Transfer ke Daerah (TKD).

“Kami menyadari bahwa masih banyak kebutuhan yang belum tercakup dalam rancangan APBK Anggaran 2024 yang kami umumkan hari ini,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Murtala, beserta stafnya saat ini sedang menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *