Resmi, PDI Perjuangan Tetapkan Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024

ganjar
PDI Perjuangan resmi menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024, Jumat (21/4/2023) (Foto: Istimewa)

JAKARTAPartai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (Capres) 2024 – 2029 pada Rapat DPP Partai ke-140 yang Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idul fitri 1444 Hijriah di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.

“Mengucapkan menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ucap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kanal YouTube PDI Perjuangan, Jumat (21/4/2023).

BACA JUGA:   AHY Pamit Dengan PDIP Usai Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, penetapan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden oleh PDIP diyakini akan memengaruhi perpolitikan Indonesia.

“Bandul itu nantinya akan ditentukan bergerak dari penetapan capres dari Bu Mega,” ujar Hasto, saat dijumpai di Stasiun Pasar Senen, Selasa (18/4/2023).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan dengan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

BACA JUGA:   MA Kabulkan Kasasi Kemenkumham Aceh, DPRA Lanjutkan Proses PAW Tiyong dan Fahlevi Kirani

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Perlu diketahui, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan dibuka mulai 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *