Hukrim  

RSU Regional Takengon Runtuh, Winardy: Pencurian Spek Pekerjaan dan Kesalahan Metode Pembangunan Struktur Jadi Penyebab

Dir Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Winardy SH.S.I.K. M.Si
Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy SH.,S.I.K., M.Si. (Foto: Jawasir)

situasi.co.id I BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Takengon, yang berlokasi di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Runtuh pada Jumat (04/11/2022). Padahal, rumah sakit yang dibangun pada tahun 2012 lalu belum difungsikan.

Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy SH.,S.I.K., M.Si menjelaskan, bahwa runtuhnya kasus Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Takengon itu menjadi viral di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2011 dengan pagu anggaran Rp 7,3 miliar.

Kemudian, modus operandi yang mereka lakukan adalah melakukan pencurian spek pekerjaan dan kesalahan dalam metode pembangunan struktur sehingga menyebabkan keruntuhan.

“Yang kami maksudkan di sini mereka mencuri spek maksudnya adalah harusnya besi yang mereka gunakan sesuai spek itu adalah ukuran a dan kekuatannya a tetapi mereka gunakan itu jauh sekali jadi profesiennya bisa sampai separuhnya,” jelas Winardy, Jumat (10/02/2023).

BACA JUGA:   Alat Berat Milik DLHK Aceh Tengah Diduga Hilang

Lanjut Winardy, dengan pengurangan spesifikasi yang dikerjakan dan kemudian dibangun lagi bangunan di atasnya. Maka, beban berat tersebut tidak dapat ditopang oleh besi-besi yang telah dicuri speknya. Sehingga, menyebabkan runtuhnya Rumah sakit tersebut.

Oleh karena itu, tambah Winardy, pihaknya gerak cepat bersama ahli kontruksi Politeknik Negeri Lhokseumawe dan ahli penilai dari USK serta ahli perhitungan kerugian keuangan Negara dari BPKP.

“Kita lakukan gerak cepat, kita sudah bersama ahli konstruksi politeknik di Lhouksemawe dan penilai ahli dari USK kemudian kita sudah minta ahli perhitungan kerugian keuangan negara,” katanya saat Dorstop di Lobi Ditreskrimsus Polda Aceh.

Winardy juga menjelaskan, untuk saat ini pihaknya telah menyita dokumen, baik dari perencanaan hingga pembayaran. Serta, pemeriksaan saksi dari Dinas Kesehatan Aceh Tengah dan Dinas Kesehatan Aceh.

BACA JUGA:   Protein Hewani Cegah Stunting, Ini Kata dr. Sulasmi

“Saat ini kita sudah menyita dokumen sebanyak 24 item, mulai dari perencanaan dan pembayarannya dan sudah memeriksa sebanyak 21 orang, baik dari dinas yang terkait dari pelaksanaan proyek,” imbuhnya.

Kemudian, perkara ini akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan yang akan digelar pada tanggal 17 Februari 2023 mendatang.

“Jadi akan kita tingkatkan, karena alat bukti yang kita terima hasil dari ahli dari politeknik Lhokseumawe itu seperti yang saya sampaikan modusnya tadi melakukan pencurian spek dan metode pembangunan strukturnya yang tidak benar sehingga menyebabkan keruntuhan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *