BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, resmi melantik Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal sebagai penjabat kepala daerah.
Teuku Ahmad Dadek dilantik menjadi penjabat bupati Pidie Jaya menggantikan Jailani. Sementara Almuniza Kamal sebagai penjabat wali kota Banda Aceh menggantikan posisi Ade Surya.
Pelantikan keduanya berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, 12 Desember 2024.
Safrizal berpesan kepada kedua pejabat kepala daerah baru dilantik supaya memberikan kinerja terbaik, untuk pelayanan publik di kabupaten atau kota masing-masing.
“Akhir 2024 menjadi penentu kesuksesan tahun depan, banyak program harus disusun akhir tahun ini,” kata Safrizal.
Safrizal meminta kedua penjabat kepala daerah mempercepat serapan anggaran. Menurut dia, realisasinya sangat menentukan denyut ekonomi masyarakat.
“Publik sangat mengandalkan belanja pemerintah, lantaran mendominasi perekonomian Aceh,” ujar Safrizal.
Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Syiah Kuala (USK) itu, juga meminta agar kedua penjabat kepala daerah tersebut melaksanakan sistem pemerintahan dengan transparan dan akuntabel.
“Sebagai orang berkecimpung di provinsi, tunjukkan bahwa anda mampu membenahi sistem administrasi di kabupaten/kota, agar lebih baik walaupun menjabat dalam jangka waktu singkat,” tutur Safrizal.
Safrizal juga meyakini, kedua penjabat kepala daerah tersebut mampu memberikan perubahan dan kontribusi baik untuk daerah dipimpin.
“Tapi ingat cukup tanda tangan satu lembar untuk kepentingan publik, manfaat dan dampaknya bertahun-tahun,” imbuh Safrizal