MPU Aceh Desak Pemerintah Perkuat Komitmen Terhadap SE Gubernur

komitmen
Acara Diskusi Aceh Resource and Development (ARD) dengan tema, SE Gubernur Bentuk Dukungan Pemerintah dalam Pelaksanaan Syariat Islam, di Banda Aceh, Selasa (28/08/2023) (Foto: AJNN)

BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menekankan agar Pemerintah Aceh memperkuat komitmen dan pengawasan terhadap penegakan syariat Islam, seiring dengan Surat Edaran Gubernur Aceh nomor 451/11286 yang berisi himbauan terkait pelaksanaan syariat Islam.

Dilansir dari ajnn.net, hal tersebut disampaikan olehAnggota MPU Aceh, Gani Isa, dalam diskusi Aceh Resource and Development (ARD) dengan tema “SE Gubernur Bentuk Dukungan Pemerintah dalam Pelaksanaan Syariat Islam” di Banda Aceh, Selasa (29/08/2023).

“Karena memang harus ada komitmen yang dipertajam kembali komitmen pemerintah. Baik provinsi maupun kabupaten atau kota serta gampong, bukan hanya formalitas saja,” kata Gani Isa.

Menurut dia, jauh sebelum pemerintah mengeluarkan surat edaran ini, Aceh telah memiliki Qanun (peraturan daerah) yang mengatur pelaksanaan penerapan di Tanah Rencong.

“Saya melihat ini himbauan tidak ada unsur-unsur sanksi karena semuanya sudah diatur dalam qanun kalau terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa dalam Surat Edaran tersebut terdapat beberapa hal yang perlu ditekankan, termasuk komitmen yang harus ditunjukkan oleh Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dan tingkat gampong (desa).

Dijelaskannya, komitmen pemerintah dalam penerapan pelaksanaan syariat Islam harus diawasi oleh dinas dan lembaga terkait untuk memastikan aspek pertama terlaksana dengan baik.

“Itu harus di awasi oleh dinas terkait. Tanpa ada komitmen oleh pemerintah ini tidak akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Selanjutnya, pasa aspek kedua dalam penerapan pelaksanaan syariat islam perlu ada kesalihan sosial atau amar ma’ruf nahi mungkar bagi semua pihak.

Berikutnya, pada aspek kegua dalam penerapan pelaksanaan syariat Islam, penting untuk memiliki kesalihan sosial atau amar ma’ruf nahi mungkar yang melibatkan semua pihak.

“Kalau kesalihan masyarakat tidak ada maka akan berat imbauan apapun yang sedang dilakukan oleh pemerintah tidak ada yang menjalankan,” katanya.

Terakhir, pada aspek ketiga dalam surat edaran tersebut adalah perlunya meningkatkan kesalehan individu dan mendorong pengajian di berbagai gampong.

“Setiap gampong itu ada majelis taklim, sehingga kesalihan ini akan menimbulkan ketahanan keluarga,” demikian Gani Isa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *