SIMEULUE – Menyikapi isu yang beredar di beberapa media online mengenai ketidakpastian pembayaran gaji tenaga kontrak karena tidak adanya APBK-Perubahan tahun 2023, Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Asludin M.Kes, dengan tegas membantah berita tersebut.
Asludin mengeluarkan pernyataan ini saat diwawancarai oleh media di Pendopo Bupati Simeulue pada Rabu, 1 November 2023.
“Tidak adanya APBK-Perubahan pada tahun 2023 ini, bukan berarti gaji tenaga kontrak tidak bisa dibayarkan, berita tersebut Asbun (asal bunyi) ,” kata Asludin
Lebih lanjut, Asludin menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan keuangan yang berlaku, jika APBK-Perubahan tidak ada, ada mekanisme lain yang dapat digunakan untuk situasi-situasi yang mendesak, darurat, dan penting. Ini dapat diakomodasi melalui perubahan penjabaran anggaran.
“Jadi terkait masalah gaji kontrak ini kan sifatnya urgent, insyaallah tidak terkendala walaupun tidak adanya APBK- Perubahan bisa diakomodir dengan perubahan penjabaran,” ungkapnya.
Asludin juga menambahkan bahwa ketiadaan APBK-Perubahan bukan hanya terjadi tahun ini saja, tetapi juga beberapa tahun sebelumnya, namun gaji pegawai kontrak selalu dibayarkan dengan lancar.
Di tempat terpisah, beberapa tenaga kontrak yang diwawancarai oleh media di lingkup Pemerintah Kabupaten Simeulue, termasuk yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kesehatan, menyatakan bahwa mereka tidak terpengaruh oleh pemberitaan tersebut.
“Kami juga merasa heran atas pemberitaan tersebut, namun kami tidak terpengaruh dan mempermasalahkan. Kami yakin gaji kami pasti tertampung dan bisa segera terealisasikan” ungkap salah satu tenaga kontrak.













