BANDA ACEH – Warga Desa Geumpang, Pidie menyerahkan dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis M16 ke Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Penyerahan dilakukan atas kesadaran sendiri tanpa paksaan.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan selain senjata api, pihaknya juga menerima tiga magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm.
“Itu semua merupakan sisa konflik Aceh,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu (06/09/2023).
Winardy menambahkan penyerahan senpi secara sukarela itu dilakukan usai sosialisasi pencegahan tambang ilegal, Karhutla, dan kondusifitas Harkamtibmas jelang Pemilu 2024, di Aula Camat Geumpang, Pidie, pada 30 Agustus 2023.
Winardy menjelaskan, penyerahan senpi tersebut merupakan inisiatif dari masyarakat setelah mengikuti sosialisasi tentang pencegahan tambang ilegal, Karhutla, dan Harkamtibmas jelang Pemilu 2024 yang digelar di Aula Camat Geumpang, Pidie, Rabu (30/08/2023) lalu.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan ke Winardy bahwa ia ingin menyerahkan senpi laras panjang yang dimilikinya dari sisa konflik.
Dalam kesempatan itu, seorang tokoh masyarakat memberikan informasi kepada Winardy bahwa dia memiliki senjata laras panjang dari masa konflik yang ingin diserahkan sebagai bentuk dukungan dalam menjaga stabilitas jelang Pemilu.
“Mungkin, itu juga bagian dari partisipasi bersangkutan dalam menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024,” tutur Winardy.
Dijelaskannya, kini senpi beserta amunisi tersebut, sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku.













