STIT Simeulue Jalin Kerja Sama dengan YARA, Fasilitasi Magang Mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara

IMG 20260906 WA0044

SITUASI.CO.ID | SIMEULUE – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Simeulue menjalin kerja sama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Simeulue dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, bantuan hukum, dan pengembangan kelembagaan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Sinabang, Sabtu (5/9/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua STIT Simeulue, Wolly Mistiar, S.H., M.H., dan Ketua YARA Perwakilan Simeulue, Ugek Farlian, S.H.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat membangun sinergi dalam berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Ketua YARA Perwakilan Simeulue, Ugek Farlian, mengatakan kerja sama tersebut dilandasi kesamaan visi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:   Darwati A Gani dan Irwandi Yusuf Resmi Bercerai

Menurutnya, kerja sama dengan STIT Simeulue juga diharapkan dapat membuka ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis di bidang hukum melalui kegiatan magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“STIT Simeulue telah membuka program studi baru, salah satunya Hukum Tata Negara (HTN). Kerja sama ini diharapkan dapat memudahkan mahasiswa, khususnya yang mengambil jurusan HTN, untuk melaksanakan praktik atau magang, termasuk KKN di YARA Simeulue,” ujar Ugek.

Selain menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa, Ugek berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga bantuan hukum dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat.

BACA JUGA:   Libur Nataru, Wisatawan Luar Daerah Mulai Ramai Kunjungi Sabang

Ia juga berharap STIT Simeulue dapat berkontribusi dalam kegiatan YARA, khususnya dalam advokasi, penyuluhan hukum, dan pendampingan masyarakat di Kabupaten Simeulue.

“Ke depan, kami berharap kampus STIT Simeulue dapat bersama-sama mendampingi YARA Simeulue dalam kegiatan advokasi, penyuluhan maupun pendampingan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Simeulue,” katanya.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa melalui pengalaman praktik di lapangan, tetapi juga memperluas kontribusi perguruan tinggi dan YARA dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Simeulue.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *