Polri  

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Pesan Dirlantas Polda Aceh

angka
Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH – Berdasarkan data terbaru dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) per 31 Agustus 2023, terungkap bahwa terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Provinsi Aceh jika dibandingkan dengan bulan Juli 2023.

Sejak 1—31 Agustus 2023 tercatat, angka laka lantas tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yaitu 86 kasus. Kemudian disusul Polres Aceh Timur sebanyak 42 kasus dan Polres Aceh Besar 23 kasus.

Terhitung sejak 1 hingga 31 Agustus 2023, terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas di beberapa wilayah hukum di Aceh. Polresta Banda Aceh mencatat angka tertinggi dengan 86 kasus, diikuti oleh Polres Aceh Timur dengan 42 kasus, dan Polres Aceh Besar dengan 23 kasus.

Jumlah kecelakaan lalu lintas di Aceh selama Agustus 2023 mencapai 323 kasus, mengalami peningkatan sebesar 8 persen atau 25 kasus dibandingkan bulan Juli 2023 yang tercatat sebanyak 298 kasus.

Kasus laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia meningkat 6 kasus dengan korban sebanyak 64 jiwa. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 14 persen dari Juli 2023 dengan korban 58 jiwa. Sementara korban luka berat turun 7 kasus atau -25 persen pada Agustus 2023, yaitu jadi 20 kasus, dibandingkan Juli 2023 sebanyak 27 kasus.

Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggal duni mengalami peningkatan sebanyak 6 kasus, dengan total korban meninggal dunia mencapai 64 jiwa. Kenaikan ini mencatat pertumbuhan sebesar 14 persen dibandingkan Juli 2023 yang mencatat 58 korban jiwa. Meskipun demikian, terdapat penurunan signifikan sebanyak 7 kasus korban luka berat atau sekitar -25 persen pada Agustus 2023, dengan jumlah 20 kasus, berbanding terbalik dengan Juli 2023 yang tercatat sebanyak 27 kasus.

Adapun korban luka ringan naik 24 kasus atau 5 persen jadi 475 kasus dibandingkan Juli 2023 sebanyak 451 kasus. Total kerugian material capai Rp909.451.000. Jumlah itu juga mengalami peningkatan sebesar Rp50.401.000 atau 6 persen dari Juli 2023 sebesar Rp856.050.000.

Dilaporkan bahwa terjadi peningkatan korban luka ringan sebesar 5 persen, mencapai 475 kasus, dibandingkan dengan Juli 2023 yang tercatat sebanyak 451 kasus. Sementara itu, total kerugian material juga mengalami peningkatan sebesar 6 persen, mencapai Rp909.451.000, dibandingkan dengan angka Juli 2023 yang mencapai Rp856.050.000.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan, Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas jajaran sedang bekerja keras untuk mengurangi angka kecelakaan tersebut melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

“Sasaran pelaksanaan kegiatan sudah mengacu kepada anatomi kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini, baik dari segi waktu, lokasi, maupun usia pengendara yang terlibat laka lantas. Namun, minimnya kesadaran lalu lintas dari pengendara menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Iqbal, dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat (01/09/2023).

Di samping itu, Iqbal menambahkan, ada beberapa area yang menjadi black spot di Kota Banda yang sering terjadi laka lantas, yaitu di sepanjang jalur jalan Malahayati dan jalan Soekarno Hatta.

Selain itu, Iqbal juga menyebutkan terdapat beberapa titik rawan (Black Spot) kecelakaan di Kota Banda, khususnya di sepanjang jalan Malahayati dan jalan Soekarno Hatta. Kejadian kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi di area-area tersebut.

“Kedua lokasi itu sering terjadi laka lantas dan tatalitas meninggal dunia di wilayah Kota Banda Aceh. Penetrasi perhatian kegiatan Polantas ada di dua jalur itu, di samping semua jalur akan menjadi kawasan tertib lalu lintas,” katanya.

Iqbal juga berpesan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengecek kendaraannya sebelum berangkat, gunakan helm saat mengendarai kendaraan roda 2, dan menerapkan etika saling menghargai antar sesama pengguna jalan.

Iqbal berpesan kepada semua pengguna jalan untuk selalu memeriksa kendaraan sebelum berangkat, mengenakan helm saat mengendarai motor, dan menjaga etika saling menghargai sesama pengguna jalan.

“Selalu periksa kendaraan sebelum berangkat, gunakan helm dan kelengkapan lainnya, dan yang sangat penting adalah etika serta saling menghargai dengan sesama pengguna jalan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *