Umum  

Tujuh Nelayan Yang Ditahan Otoritas Myanmar Tiba di Aceh

20250202 48eb170d b979 4fed 9579 2a88b94c5c6d
Nelayan tiba di Bandara Kualanamu. Foto: Ist.

ACEH UTARA – Tujuh nelayan Aceh akhirnya tiba kembali di tanah air usai dibebaskan otoritas Myanmar. Mereka dipulangkan melalui Bandar Udara (Bandara), Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara, Sabtu, 1 Januari 2025.

Ketujuh nelayan Aceh yang ditahan otoritas Myanmar sejak 4 Juli 2024 yakni, Muhammad Nur,  Abdullah, Mustafa Kamal asal Aceh Timur. Kemudian Mola Zikri, Zubir dari Langsa. Terakhir Muzakir asal Aceh Utara.

Penyambutan ketujuh nelayan itu diwarnai isak tangis. Suasana dramatis saling memeluk juga terlihat pada hari itu.

“Alhamdulillah mereka sudah tiba di tanah air dengan selamat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut membantu kepulangan nelayan Aceh itu,” kata Anggota DPD Republik Indonesia, Sudirman, Minggu, 2 Februari 2025.

Haji uma juga meminta kepada ketujuh nelayan itu agar menjadikan pengalaman itu sebagai pelajaran, khususnya saat mencari ikan di masa mendatang supaya tidak kembali melakukan pelanggaran.

Para nelayan itu juga menceritakan kesedihannya selama menjalani hukuman. Nasib nahas menimpa mereka lantaran kehabisan bahan bakar hingga terdampar dan melewati batas perairan Myanmar.

Diketahui biaya pemulangan ketujuh nelayan dari Myanmar hingga tiba di Bandara Kualanamu sebesar Rp 31 juta ditanggung Pemerintah Aceh. Sementara ongkos angkutan umum dari Sumatra Utara ke daerah masing-masing ditanggung Haji Uma.

Sebelumnya dikabarkan ketujuh nelayan tersebut ditahan atas tuduhan pelanggaran batas perairan. Mereka bersama 5.864 tahanan asal Myanmar, serta 180 orang asing memperoleh amnesti dalam rangka peringatan 77 tahun kemerdekaan Myanmar dari Inggris pada 4 Januari 2025.

Senator Aceh itu mengatakan, mobilisasi ketujuh nelayan dari District Kwauthaung ke Yangon, Ibukota Myanmar sempat terkendala biaya yang mencapai Rp 31 juta.

Namun, kata Haji Uma, akhirnya terselesaikan setelah dirinya membantu sebesar Rp 23 juta. Sementara sisanya Rp 8 juta dari hasil pengumpulan keluarga para nelayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *