BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Faisal Ali alias Abu Faisal, mengatakan hukum haramnya melakukan serangan fajar (politik uang) kepada pemilih dengan harapan agar dipilih.
“Itu masuk dalam kategori sogok menyogok dan hukumnya haram. Jangan pernah melakukan serangan fajar,” kata Abu Faisal, di Banda Aceh, Sabtu (10/02/2024).
Abu Faisal meminta biarlah masyarakat memilih sesuai dengan pilihannya sendiri tanpa disogok. Sebagai seorang politisi, kata dia, peserta pemilu harus cerdas dan bersaing dengan baik.
“Tidak baik terpilih sebagai seorang pengambil kebijakan dengan cara dilarang dalam agama,” kata Abu Faisal.
Menurut Abu Faisal menggiring masyarakat ke dalam hal buruk dapat menjadikan budaya tidak baik dan itu harus dihilangkan dalam perayaan demokrasi ini.
“Tapi berikan kebebasan, itulah hakikat demokrasi. Hakikat demokrasi itu kebebasan siapapun yang akan dipilih oleh masyarakat berdasarkan penglihatan masyarakat,” kata Abu Faisal.
Ulama Aceh ini meminta kepada masyarakat tidak memilih para pemimpin yang menyogok dan menyuap. “Ambil duit saja dan tidak pilih orangnya juga tidak boleh,” kata dia.
Abu Faisal mengimbau masyarakat agar tidak golput dalam Pemilu 14 Februari 2024 nanti. Semua harus bergerak ke tempat pemungutan suara (TPS), pilih pemimpin yang sesuai dengan hati nurani dan jangan pernah melakukan hal-hal yang tidak baik.
“Kepada penyelenggara Pemilu agar melakukan penyelenggaraan dengan betul-betul sesuai dengan aturan. Yang mengawasi jalankan kewenangan masing-masing, karena ini demi bangsa kita untuk lima tahun yang akan datang,” demikian Abu Faisal.