Daerah  

Ultimatum Abu Salam Menggema: Rakyat Tenggelam, Perusahaan Harus Bayar Utang Ekologi!

abu salam
Penasehat Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, T. Emi Syamsyumi (Abu Salam). (Foto: Ist).

BANDA ACEH — Penasehat Khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri sekaligus Ketua KPA Luwa Nanggroe, Teuku Emi Syamsyumi atau Abu Salam, mengeluarkan ultimatum keras kepada perusahaan-perusahaan sawit dan tambang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa banjir bandang besar yang melanda Aceh bukan sekadar akibat cuaca ekstrem, melainkan buah dari kerusakan ekologis yang ditimbulkan aktivitas korporasi.

“Sudah terlalu lama perusahaan besar berlindung di balik izin dan laporan CSR yang tidak pernah menyentuh rakyat. Hari ini rakyat tenggelam, dan kami tahu siapa yang menebang hutan, membuka kanal gambut, dan membelokkan sungai demi keuntungan. Saatnya mereka membayar utang ekologinya,” kata Abu Salam, Senin (8/12/2025).

Abu Salam menyebut secara gamblang sejumlah perusahaan yang dinilai memberi kontribusi besar terhadap kerusakan ekologis di Aceh.

Di Aceh Singkil, ia menyoroti PT Delima Makmur, PT Global Sawit Semesta, PT Nafasindo, PT Rundeng Putra Persada, serta PT Socfin Indonesia (Lae Butar) yang disebut memperluas konsesi hingga menekan kawasan rawa gambut Tripa.

Di Nagan Raya dan Aceh Barat, perusahaan seperti PT Fajar Baizury, PT Kalista Alam, PT Surya Panen Subur I & II, dan PT Agro Sinergi Nusantara dianggap telah mengubah bentang alam secara masif hingga memicu kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Sementara di Aceh Tamiang—wilayah yang mengalami banjir terparah—perusahaan seperti PT Bumi Flora, PT Padang Palma Permai (Minamas Plantation), PT PP London Sumatera (Lonsum), PT Socfin Indonesia (Sei Liput), serta PT Sisirau kembali menjadi sorotan terkait konflik lahan dan kerusakan hutan.

“Ketika ratusan ribu hektar hutan berubah menjadi blok-blok monokultur, banjir bukan kejadian alam. Itu konsekuensi dari bisnis yang tidak etis. Dan perusahaan-perusahaan itu tahu persis apa yang mereka lakukan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti aktivitas pertambangan yang memperparah kerusakan lingkungan. Disebutkan, terdapat sekitar 450 titik tambang ilegal dan lebih dari 1.000 ekskavator yang beroperasi tanpa kendali di Aceh.

PETI di Aceh Jaya, Aceh Selatan, Pidie, Aceh Barat, Nagan Raya, hingga Gayo Lues disebut menyebabkan sedimentasi ekstrem sungai, sementara tambang legal seperti PT Mifa Bersaudara, PT Prima Bara Mahadana, PT Mega Multi Cemerlang, dan PT Universal Pratama Sejahtera diminta ikut bertanggung jawab.

“Perusahaan ini tidak bisa berpura-pura suci hanya karena mereka memiliki izin. Izin bukan sertifikat bebas dosa,” ujarnya.

Abu Salam juga menegaskan ultimatum serupa kepada perusahaan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ia menyebut PTPN III dan IV, tambang emas Martabe (PT Agincourt Resources), serta PT Dairi Prima Mineral sebagai entitas besar yang harus meningkatkan tanggung jawab sosial.

Di Sumbar, ia menyinggung PT Sumber Andalas Kencana, PT Sumatera Jaya Agro Lestari, dan sejumlah korporasi sawit berizin lainnya.

“CSR tidak boleh lagi berhenti pada seminar, baliho, dan laporan tahunan. Hari ini rakyat membutuhkan makanan, obat, perahu, selimut, dan evakuasi. Jika perusahaan bisa menghabiskan miliaran untuk memperluas kebun, mereka juga harus mampu membantu rakyat yang menjadi korban,” tegasnya.

Abu Salam mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), untuk mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin perusahaan bermasalah, penindakan terhadap perusahaan yang mendapat PROPER Merah, hingga penutupan kebun sawit tanpa izin jelas.

“Banjir ini bukan sekadar bencana alam—ini ujian kepemimpinan. Jika Mualem ingin memulihkan marwah Aceh, langkah pertama adalah membersihkan Aceh dari perusahaan yang hanya mengeruk tanpa mengabdi,” katanya.

Sehari setelah banjir melanda, pada 29 November 2025, KPA Luwa Nanggroe mengirimkan bantuan darurat dari Jakarta berupa 5 ton beras, 1 ton minyak makan, 1.000 dus mi instan, serta ratusan paket pembalut dan popok.

“Kami bergerak sebelum negara menoleh. Karena bagi kami, rakyat adalah amanah pertama. Namun kerusakan sebesar ini tidak mungkin ditanggung rakyat sendirian. Sekarang giliran perusahaan yang selama ini menikmati tanah Aceh membuktikan apakah mereka punya hati atau tidak,” ujarnya.

“Jika mereka tetap diam, rakyat akan ingat. Dan sejarah tidak pernah memaafkan mereka yang hadir saat panen, tetapi pergi ketika bencana datang,” tutup Abu Salam.

Editor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *