BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Agung, Burhanuddin, mengganti Wakajati dan sejumlah Kepala Kejaksaan di Aceh. Pergantian tersebut tertuang dalam surat keputusan jaksa Agung RI Nomor KEP-IV- 523/C/05/2024.
Wakajati Aceh yang sebelumnya dijabat Rudi Irmawan kini digantikan oleh Muhibbudin yang sebelumnya menjabat koordinator pada Jaksa Agung muda bidang perdata dan tata usaha Kejagung.
Kemudian Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh, Djamaluddin, kini diganti oleh Amru Eryandi Siregar yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Batubara di Lima Puluh. Djamaluddin dapat jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Selanjutnya, Muhammad Arifin yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Aceh Utara kini dimutasi jadi koordinator Kejati Gorontalo.
Ricky Febriandi yang menjabat sebagai pemeriksa Tipidum pada Aswas Kejati Aceh kini menjabat koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Barat.
Rahmat Azhar yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata usaha negara Kejati Aceh digantikan oleh Mayhardy Indra Putra.
Selanjutnya, jabatan Kepala Kejari Aceh Tengah yang sebelumnya dijabat Yovandi Yazid digantikan oleh Andi Hendrajaya.
Kepala Kejari Banda Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Irwansyah kini digantikan oleh Suhendri yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Subdirektorat Pendampingan dan audit hukum di Kejagung.
Kemudian, Heru Anggoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kejari Aceh selatan kini digantikan oleh R.Indra Senjaya yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau.
Kepala Kejari Aceh Barat daya yang dijabat oleh Heru Widjatmiko digantikan oleh Bima Yudha Asmara.
Sementara Kepala Kejari Aceh Tamiang saat ini dijabat oleh Yudhi Syufriadi.
Kepala Kejari Aceh Jaya yang sebelumnya dijabat oleh Adam Ohoiled sekarang dijabat oleh Mohammad Anggidigdo yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Aceh.
Sementara jabatan Koordinator Kejati Aceh diisi oleh Edwar yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Serang.
Kepala Kejari Pidie dijabat oleh Suhendra yang sebelumnya menjabat sebagai Asdatun Kejati Papua.