SITUASI.CO.ID | SIMEULUE – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue M. Johan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Simeulue untuk meninjau langsung kondisi pelayanan dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis solar bersubsidi.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRK Simeulue menyampaikan bahwa antrean panjang kendaraan yang terjadi di salah satu SPBU beberapa hari terakhir tidak disebabkan oleh kekurangan stok solar secara keseluruhan di Kabupaten Simeulue.
Berdasarkan hasil peninjauan Komisi II, antrean panjang terjadi karena adanya gangguan pada mesin atau fasilitas pelayanan di salah satu SPBU sehingga proses pengisian BBM tidak berjalan normal.
“Untuk minyak solar di Simeulue sebenarnya tidak kurang atau tidak cukup. Namun, di salah satu SPBU terjadi kerusakan mesin sehingga pelayanan menjadi macet dan menyebabkan antrean panjang,” demikian penjelasan Komisi II DPRK Simeulue saat menyampaikan hasil kunjungan kepada pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan para pengemudi.
Komisi II juga menyampaikan bahwa kendaraan yang telah berada dalam antrean tetap mendapatkan pelayanan pengisian BBM, meskipun prosesnya berlangsung hingga sore hari.
“Seluruh mobil yang sudah antre tetap diisi, bahkan sampai sekitar pukul 18.00 WIB pelayanan masih dilakukan,” ujar M. Johan dari Komisi II DPRK.
Selain persoalan teknis, Komisi II DPRK Simeulue turut menyoroti pola antrean kendaraan. Berdasarkan informasi yang diterima dari pekerja SPBU, terdapat kendaraan yang telah melakukan pengisian pada sore hari, namun kembali mengantre pada pagi berikutnya.
Namun, keterangan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Organda Simeulue, Ricki M. Ia menilai kondisi di lapangan tidak sepenuhnya seperti yang disampaikan dalam hasil kunjungan tersebut.
Menurut Ricki, masih terdapat kendaraan yang tidak memperoleh BBM meskipun telah mengikuti antrean, terutama kendaraan yang berada di posisi paling belakang sebelum terjadi keributan.
“Faktanya di lapangan ada yang tidak mendapatkan minyak. Kalau yang paling belakang, ada yang tidak sempat mendapatkan pengisian sebelum terjadi keributan,” ujar Ricki.
Ricki juga memberikan penjelasan terkait kendaraan yang kembali mengantre pada keesokan harinya setelah sebelumnya melakukan pengisian pada sore hari.
Ia mengatakan, kendaraan yang mengisi BBM sekitar pukul 17.00 WIB tidak serta-merta menggunakan BBM tersebut untuk kepentingan pribadi. Sebagian kendaraan, kata dia, membawa muatan yang harus diantar ke pelosok desa sehingga BBM yang diperoleh digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan.
“Mobil mengisi sekitar jam 5 sore karena ada muatan yang harus diantar ke pelosok kampung. Minyak yang diisi habis untuk pekerjaan tersebut, sehingga besoknya ikut antre lagi untuk melanjutkan pekerjaan,” jelasnya.
Menurut Ricki, tidak terdapat ketentuan yang melarang kendaraan untuk kembali mengisi BBM pada hari berikutnya hanya karena kendaraan tersebut sebelumnya telah melakukan pengisian.
“Tidak ada aturan bahwa besok mobil tidak boleh mengisi minyak hanya karena hari ini sudah mengisi,” katanya.
Ia berharap persoalan antrean solar tidak hanya dilihat dari sisi jumlah kendaraan yang mengisi BBM, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan operasional angkutan umum dan barang di lapangan.
Ricki juga meminta agar pihak terkait membuka informasi secara transparan mengenai ketersediaan dan penyaluran solar bersubsidi, sehingga persoalan antrean tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Komisi II DPRK Simeulue menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan tersebut dinilai perlu melibatkan pihak Organda, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum agar penyaluran BBM berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.(Red)













