1.140 Gampong di Aceh Dapat Tambahan Dana Desa Rp168,81 Miliar

dana-desa
Ilustrasi

BANDA ACEHPemerintah Aceh menerima tambahan Dana Desa (DD) sebesar Rp 168,81 miliar untuk tahun anggaran 2023 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dana ini diperuntukkan bagi 1.140 gampong di provinsi paling barat Indonesia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) Aceh, Zulkifli menjelaskan bahwa penambahan dana desa tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 98 tahun 2023, Tetang perubahan PMK Nomor 201/PMK Nomor 07 tahun 2022 terkait pengelolaan DD.

“Tetapi penting untuk dicatat bahwa dana ini tidak diberikan kepada semua desa di 23 kabupaten/kota,” kata Zulkifli pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Zulkifli menekankan bahwa gampong yang menerima penambahan DD harus segera menyusun anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) perubahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar dana tersebut bisa segera direalisasikan tahun ini dan bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:   Polisi Amankan 28 Kilogram Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi di Bireuen

Menurut Zulkifli, penambahan dana desa didasarkan pada penilaian kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI. Faktor-faktor yang dinilai termasuk laporan keuangan, progres penyaluran bantuan langsung tunai, indeks desa membangun, dan berbagai indikator lainnya.

Adapun rincian alokasi DD per kabupaten/kota adalah sebagai berikut:

• Aceh Selatan: Rp 6,98 miliar untuk 50 gampong

• Aceh Tenggara: Rp 10,33 miliar untuk 74 gampong

• Aceh Timur: Rp 13,68 miliar untuk 68 gampong

• Aceh Tengah: Rp 7,99 miliar untuk 57 gampong

• Aceh Barat: Rp 7,09 miliar untuk 61 gampong

• Aceh Besar: Rp 16,05 miliar untuk 115 gampong

• Pidie: Rp 17,75 miliar untuk 139 gampong

• Aceh Utara: Rp 18,85 miliar untuk 162 gampong

• Simeulue: Rp 3,90 miliar untuk 28 gampong

BACA JUGA:   Kadisdik Harap Pembangunan di Aceh Dapat Menunjang Proses Belajar Mengajar

• Aceh Singkil: Rp 3,20 miliar untuk 25 gampong

• Bireuen: Rp 15,52 miliar untuk 116 gampong

• Aceh Barat Daya: Rp 4,32 miliar untuk 31 gampong

• Gayo Lues: Rp 3,90 miliar untuk 28 gampong

• Aceh Jaya: Rp 4,48 miliar untuk 35 gampong

• Nagan Raya: Rp 6,28 miliar untuk 45 gampong

• Aceh Tamiang: Rp 6 miliar untuk 43 gampong

• Bener Meriah: Rp 6,56 miliar untuk 47 gampong

• Pidie Jaya: Rp 6,28 miliar untuk 45 gampong

• Banda Aceh: Rp 2,68 miliar untuk 20 gampong

• Sabang: Rp 524,9 juta untuk empat gampong

• Lhokseumawe: Rp 2,09 miliar untuk 15 gampong

• Langsa: Rp 1,95 miliar untuk 14 gampong

• Subulussalam: Rp 2,30 miliar untuk 18 gampong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *