Hukrim  

12 Unit Pendingin Ruangan Sentral RS Regional Takengon Raib Digondol Maling

20241228 img 20241228 wa0005
Komisi V DPRA saat berada di RS Regional Takengon. Foto: Ist.

ACEH TENGAH – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan ke Rumah Sakit (RS) Regional di Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Takengon Aceh Tengah.

Dalam kunjungan itu, DPRA menemukan sebanyak 12 unit pendingin ruangan (Air Conditioner) sentral RS Regional raib digondol maling. Dugaan pencurian itu dilakukan secara struktur dan terencana.

12 unit lokasi AC sentral tersebut berada di lantai 3 gedung utama RS Regional, tepat samping ruang intensive care unit (ICU) yang ambruk pada, 4 November 2022.

“Kami sangat menyayangkan atas aksi pencurian ini. Diduga sangat struktur, terlihat ada bekas tali seling menurunkan AC sentral ke lantai dasar,” kata Anggota Komisi V DPRA, Diana Putri Amelia kepada AJNN dilokasi, Jum’at, 27 Desember 2024.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, pencurian tersebut diakibatkan kurangnya pengawasan dari Dinas Kesehatan Aceh yang masih memiliki tanggung jawab penuh terhadap pembangunan RS rujukan wilayah tengah itu.

“Sangat miris memang, bangunan megah ini masih terbengkalai. Kondisi plafon dan kaca sudah banyak yang pecah, tidak terurus. Kami menilai Dinas Kesehatan Aceh tidak serius,” katanya.

Soal hilangnya 12 unit AC Sentral, Diana mendesak Dinas Kesehatan Aceh segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar aksi pencurian tersebut dapat terungkap.

“Itu baru 12 unit AC Sentral yang kita temukan hilang di satu tempat, belum lagi ruangan lainnya. Jadi saya meminta Dinkes Aceh segera membuat laporan polisi,” tegas Diana.

Selain Diana, tampak hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, lalu anggota Ayyub bin Abbas, Martini, Syarifah Nurul Carissa dan Tgk Rasyidin.

Perwakilan Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Yunasri dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon, Gusnarwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *