Langgar Kode Etik, SKM Cabang Sabang Minta DPRK Gugurkan 3 Calon Anggota KIP

sabang
Kepala Bidang Kajian Strategis Sekolah Kita Menulis (SKM) Cabang Sabang, Rifai Alfanta, SE (Foto: situasi.co.id)

SABANG – Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah menetapkan sebanyak 15 nama calon anggota KIP Sabang, masa tugas 2023-2028 dari hasil rekomendasi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, agar selanjutnya mengikuti Proses Fit dan Proper Tes.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan oleh Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Kota Sabang periode 2023 – 2028 nomor : 17/BA/PANSEL – KIP/2023 tertanggal 23 Mei 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Kajian Strategis Sekolah Kita Menulis (SKM) Cabang Sabang, Rifai Alfanta, SE mengatakan, meminta kepada Komisi A DPRK Sabang untuk menolak sekaligus menggugurkan tiga peserta petahana yang lolos.

BACA JUGA:   Zulfadli Resmi Dilantik Jadi Ketua DPR Aceh

“Karena, dalam penetapan ketiga orang itu diduga terdapat kecurangan seleksi,” kata Rifai, kepada situasi.co.id, Kamis (01/06/2023).

Menurutnya, penetapan tiga peserta dari 15 terpilih diyakini cacat hukum, pasalnya ketiga peserta tersebut telah diputuskan melanggar kode etik oleh DKPP berdasarkan putusan Nomor 271/DKPP-PKE-VII/2018 tentang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia.

“Tiga nama calon KIP terpilih yang melanggar kode etik, diantaranya Azman SE, Muhammad Yani, S.I.P dan Akmal Said,” sebutnya.

Dikatakannya, keputusan yang telah diambil oleh tim Pansel KIP dinilai telah menyalahi dan melanggar aturan serta ketentuan yang telah ditetapkan.

“Saya kecewa dengan penetapan ini, karena tim pansel tidak memahami tupoksi dengan baik yang meloloskan tiga peserta, dimana peserta tersebut memiliki rekam jejak yang buruk dan patut diragukan integritasnya,” ujar Rifai, yang juga Mantan Kabid PAO Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Aceh Besar.

BACA JUGA:   Sabang kembali Raih Penghargaan BKN Award 2023

Oleh karena itu, Ia berharap kepada Tim Pansel untuk tahapan selanjutnya dapat lebih serius dalam menyeleksi calon anggota KIP, agar nantinya bisa menghasilkan anggota yang berkualitas dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.

“Harapan saya nantinya hasil fit dan proper tes harus memperhatikan nilai-nilai keadilan, jujur dan terbuka, agar menghasilkan calon anggota KIP yang berkualitas dan profesional,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *