Maksimalkan Pelayanan Publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue hadirkan “SiPATEN”

IMG 20230728 200519 11zon
Syahroni Lahra M.Kes Salah seorang Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue. (Foto: Agus Muliadi)

SIMEULUE – Dalam mewujudkan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan pelayanan publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue hadirkan SiPATEN sebagai salah satu inovasi.

Syahroni Lahra kepada media situasi.co.id menjelaskan, SiPaten (Sistim Pelayanan Terpadu Online) merupakan sebuah aplikasi yang dirancang sebagai salah satu inovasi dibidang pelayanan publik dalam penerbitan rekomendasi pemberian izin praktik bagi tenaga kesehatan.

 

BACA JUGA:   Cegah Kaki Gajah, Dinkes Aceh Jaya Ajak Masyarakat Minum Obat Cacing

Dasarnya adalah UU No 36 tahun 2014 tentang Kesehatan dan UU 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Serta UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

“Kami bermaksud menciptakan inovasi pelayanan publik dalam penerbitan rekomendasi pemberian Izin praktik bagi SDMK dalam Kabupaten Simeulue yang diberi Nama Sistim Pelayanan terpadu Online (SiPATEN),” kata syahroni kepada media situasi.co.id jumat (28/07/2023).

BACA JUGA:   BPD Minim Pengawasan, Inspektorat Simeulue Diminta Audit Bumdes Pulau Siumat

Kemudian, pihaknya sangat berharap hadirnya inovasi pelayanan publik dibidang Kesehatan ini, pelayanan administrasi yang cepat dan murah bisa menjadi solusi. Mengingat kondisi kehadiran SiPATEN diharapkan mampu memberikan daya ungkit terhadap persoalan pelayanan public dibidang Pemerintahan.

“Kita sangat berharap dengan hadirnya siPaten ini mampu memberikan solusi persoalan pelayanan public dibidang Kesehatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *