SIMEULUE – Carut marut Badan usaha milik desa (BUMdes) Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur dalam beberapa tahun terakhir membuat masyarakat khawatir terjadinya indikasi perbuatan melawan hukum.
Uang negara dari Dana desa (ADD) yang mencapai 600 juta yang diberikan wajib adanya transparansi kepada masyarakat, baik secara lisan maupun adanya papan informasi yang ditempel di kantor desa.
Dari tahun 2018 sejak dikucurkannya dana desa ke Bumdes Pulau Siumat, belum ada penyampaian realisasi, sebut saja dalam perencanaan terdapat item yang dianggarkan sampai dengan sekarang diduga tidak jelas dan terbukti, misalnya Peralatan/perabotan pernikahan, Simpan pinjam, Rehab rumah, kulkas (Freezer) untuk nelayan, Boat Desa sampai hancur diserahkan kepada pihak ke 3 juga tidak jelas keuntungannya.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Siumat yang mempunyai fungsi dan kewenangan melaksanakan pengawasan menurut masyarakat minim pengetahuan, diam seperti tidak berfungsi hanya terima gaji aja setiap bulan.
Seorang masyarakat inisial AM yang dijumpai media ini geram menganggap ada dugaan persekongkolan dan kerjasama BPD dan Bumdes Pulau Siumat agar dana BUmdes tidak transparan
Bumdes minim pengawasan dari BPD Pulau Siumat apalagi Pj. Kepala Desa, harapan masyarakat agar Inspektorat Kabupaten Simeulue turun langsung mengaudit dana BUmdes yang angkanya lebih setengah milyar, ujarnya dengan nada kesal
Minyak tanah juga sampai dengan sekarang tidak jelas kami mengambil kemana, jirigen kami bawa dari ujung ke ujung, mengharap ada sisa dari pangkalan minyak tanah dari desa lain yang harganya diatas harga eceran tertinggi (het), 5000 s.d 6000 perliter.
Kesulitan masyarakat ini jangan terlalu lama, kami harapkan keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Simeulue terhadap desa Pulau Siumat, tutupnya