Mubes Ipelmasra Banda Aceh Dinilai Cacat Demokrasi

mubes-ipelmasra-banda-aceh
Mahasiswa Penggiat IT Nasional, Teuku Raja Imam Rizki (Foto: situasi.co.id/Agus Mulai)

BANDA ACEH – Seorang Mahasiswa Penggiat IT Nasional, Teuku Raja Imam Rizki mengatakan bahwa Musyawarah Besar Ipelmasra Banda Aceh yang diadakan pada Sabtu, 28 Oktober 2023, dinilai kurang kondusif atau cacat demokrasi.

Dikatakannya, dalam Mubes sebelumnya, ia mengikuti rangkaian kegiatan musyawarah besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya dan terdaftar sesuai dengan prosedur yang dijadwalkan setiap 2 tahun sekali.

“Banyak hal hal yang harus ditinjau kembali terkait tentang kegiatan Mubes Ipelmasra Dikarenakan masih perlu di perhatikan pembahasan ketetapan dan pengesahan di dalam point point AD/ART,” ungkap Raja.

BACA JUGA:   Protein Hewani Cegah Stunting, Ini Kata dr. Sulasmi

Menurutnya, pemilihan ketua Ipelmasra memiliki kekurangan sistem yang tampaknya menguntungkan salah satu calon, terutama dalam pemilihan saudara Aqil sebagai ketua baru dengan cara aklamasi, meskipun ada dua calon yang diusung. Hal ini sangat disayangkan.

“Sebagai perwakilan Mahasiswa Nagan Raya, kami menolak hasil Mubes dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk tidak melantik hasil Mubes yang dianggap tidak sah karena cacat dalam proses demokrasi pemilihan ketua umum,” tegasnya.

BACA JUGA:   MPU Aceh Berikan Bantuan Kepada Etnis Rohingya di BMA

Selain itu, Teuku Raja juga sangat menyayangkan melihat politik praktis yang muncul dalam Mubes pemilihan ketua umum Ipelmasra.

“Saya berharap agar pemilihan ketua Ipelmasra ditinjau kembali untuk memastikan prosesnya sistematis dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *